Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Kasus Keracunan MBG Bisa Gagalkan Asta Cita Presiden Prabowo

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terus berulangnya kejadian keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disorot Wakil Ketua MPR RIsekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.

“Anak-anak adalah pihak yang paling berhak atas perlindungan negara. Namun disayangkan sekali, ribuan anak justru menjadi korban keracunan akibat mengonsumsi makanan MBG yang sebagiannya bermasalah," katanya seperti dikutip redaksi lewat keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 25 September 2025. 

Sosok yang akrab disapa HNW ini menegaskan, APBN menggelontorkan anggaran untuk MBG tahun 2025 sebesar Rp 71 Triliun dan naik hingga Rp 335 Triliun untuk tahun 2026. Dengan anggaran jumbo ini maka program MBG harusnya mendapat kepercayaan publik.


Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto di semua daerah ini berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal dan akuntabel. 

"Agar berhentilah kasus keracunan itu, dan sukseslah program MBG sebagaimana diprogramkan semula,” ujarnya.

Politikus PKS ini menegaskan, UUD NRI 1945 pasal 28B ayat 2, maupun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan jelas mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari segala bentuk ancaman yang membahayakan kesehatan maupun keselamatan mereka.

Dengan berulangnya kasus keracunan yang dialami anak sekolah jelas tidak sesuai dengan spirit pemenuhan hak asasi anak, dan berpotensi besar menggagalkan program MBG yang bertujuan baik ini, sehingga yang harus segera dihadirkan koreksi dan perbaikan. 

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga September 2025 telah terjadi 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG. Bahkan ada daerah yang sampai menetapkan kasus keracunan MBG sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti di Kabupaten Bandung Barat, karena keracunan yang terjadi serentak dan secara massal.

“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Astacita Presiden Prabowo. Semestinya program positif seperti MBG itu bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya