Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Pemerintah Lakukan Perubahan Besar Tata Kelola Perusahaan Plat Merah

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 07:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menghapus pemberian tantiem atau insentif kinerja, serta memangkas jumlah komisaris di setiap BUMN.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 September 2025. Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang disampaikan adalah tata kelola perusahaan plat merah yang akan melakukan perubahan besar, termasuk terkait insentif dan struktur dewan pengawas (dewas).

"Penghilangan tantiem dan pengurangan jumlah komisaris menjadi bagian dari upaya perbaikan manajemen. Selain itu, akan ada rasionalisasi pendapatan, baik untuk komisaris maupun direksi,” ujar Prasetyo. 


Langkah tersebut sejalan dengan amanat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang baru dibentuk. Pemerintah meyakini, dengan instrumen ini, berbagai masalah kronis di BUMN-mulai dari korupsi hingga beban keuangan-bisa ditangani secara lebih efektif.

Pembahasan mengenai rangkap jabatan di tubuh BUMN juga tengah digodok. Prasetyo menegaskan, semua diarahkan agar perusahaan negara lebih ramping, efisien, dan bisa memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan usulan revisi UU BUMN kepada DPR. Presiden menugaskan Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri PANRB untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU itu.

UU tentang BUMN memposisikan Presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan negara dalam bidang pengelolaan keuangan negara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya