Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Pemerintah Lakukan Perubahan Besar Tata Kelola Perusahaan Plat Merah

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2025 | 07:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menghapus pemberian tantiem atau insentif kinerja, serta memangkas jumlah komisaris di setiap BUMN.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 September 2025. Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang disampaikan adalah tata kelola perusahaan plat merah yang akan melakukan perubahan besar, termasuk terkait insentif dan struktur dewan pengawas (dewas).

"Penghilangan tantiem dan pengurangan jumlah komisaris menjadi bagian dari upaya perbaikan manajemen. Selain itu, akan ada rasionalisasi pendapatan, baik untuk komisaris maupun direksi,” ujar Prasetyo. 


Langkah tersebut sejalan dengan amanat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang baru dibentuk. Pemerintah meyakini, dengan instrumen ini, berbagai masalah kronis di BUMN-mulai dari korupsi hingga beban keuangan-bisa ditangani secara lebih efektif.

Pembahasan mengenai rangkap jabatan di tubuh BUMN juga tengah digodok. Prasetyo menegaskan, semua diarahkan agar perusahaan negara lebih ramping, efisien, dan bisa memberi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan usulan revisi UU BUMN kepada DPR. Presiden menugaskan Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri PANRB untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU itu.

UU tentang BUMN memposisikan Presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan negara dalam bidang pengelolaan keuangan negara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya