Berita

Wamensesneg Juri Ardiantoro (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Petani

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyatakan siap menindaklanjuti enam tuntutan utama yang disampaikan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada momentum Hari Tani Nasional, Rabu, 24 September 2025. 

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai menerima audiensi perwakilan SPI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mengurai masalah tersebut secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak terkait. 


“Kami akan mencoba mencari jalan keluar, mempertemukan para pihak, mengkomunikasikan pihak-pihak terkait dan mencari jalan keluar secepat-cepatnya apa yang bisa kami lakukan,” kata Juri.

Menanggapi usulan pembentukan badan khusus untuk menangani konflik lahan, Juri menyebut pemerintah akan mempertimbangkannya. 

“Mereka mengusulkan supaya kiranya pemerintah membentuk suatu badan, atau suatu komite, atau suatu tim namanya untuk khusus di bawah kontrol presiden untuk menyelesaikan masalah lahan. Tentu ini akan kami sampaikan dan nanti akan kita pertimbangkan apa yang sebaiknya harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan enam tuntutan utama petani yang disampaikan dalam audiensi dengan pemerintah yakni sebagai berikut. 

1. Penyelesaian konflik agraria. Termasuk menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap petani.

2. Percepatan pembagian tanah reforma agraria, baik tanah berasal dari perkebunan maupun kehutanan.

3. Revisi Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar pelaksanaan reforma agraria lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan kondisi pemerintahan saat ini.

4. Mengutamakan kedaulatan pangan melalui revisi Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kehutanan.

5. Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan petani dan pekerja, memperbesar ketergantungan impor pangan, serta memperparah perampasan tanah oleh perusahaan besar.

6. Pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya