Berita

Wamensesneg Juri Ardiantoro (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Petani

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyatakan siap menindaklanjuti enam tuntutan utama yang disampaikan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada momentum Hari Tani Nasional, Rabu, 24 September 2025. 

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai menerima audiensi perwakilan SPI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mengurai masalah tersebut secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak terkait. 


“Kami akan mencoba mencari jalan keluar, mempertemukan para pihak, mengkomunikasikan pihak-pihak terkait dan mencari jalan keluar secepat-cepatnya apa yang bisa kami lakukan,” kata Juri.

Menanggapi usulan pembentukan badan khusus untuk menangani konflik lahan, Juri menyebut pemerintah akan mempertimbangkannya. 

“Mereka mengusulkan supaya kiranya pemerintah membentuk suatu badan, atau suatu komite, atau suatu tim namanya untuk khusus di bawah kontrol presiden untuk menyelesaikan masalah lahan. Tentu ini akan kami sampaikan dan nanti akan kita pertimbangkan apa yang sebaiknya harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan enam tuntutan utama petani yang disampaikan dalam audiensi dengan pemerintah yakni sebagai berikut. 

1. Penyelesaian konflik agraria. Termasuk menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap petani.

2. Percepatan pembagian tanah reforma agraria, baik tanah berasal dari perkebunan maupun kehutanan.

3. Revisi Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar pelaksanaan reforma agraria lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan kondisi pemerintahan saat ini.

4. Mengutamakan kedaulatan pangan melalui revisi Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kehutanan.

5. Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan petani dan pekerja, memperbesar ketergantungan impor pangan, serta memperparah perampasan tanah oleh perusahaan besar.

6. Pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya