Berita

Wamensesneg Juri Ardiantoro (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Petani

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyatakan siap menindaklanjuti enam tuntutan utama yang disampaikan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada momentum Hari Tani Nasional, Rabu, 24 September 2025. 

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai menerima audiensi perwakilan SPI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mengurai masalah tersebut secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak terkait. 


“Kami akan mencoba mencari jalan keluar, mempertemukan para pihak, mengkomunikasikan pihak-pihak terkait dan mencari jalan keluar secepat-cepatnya apa yang bisa kami lakukan,” kata Juri.

Menanggapi usulan pembentukan badan khusus untuk menangani konflik lahan, Juri menyebut pemerintah akan mempertimbangkannya. 

“Mereka mengusulkan supaya kiranya pemerintah membentuk suatu badan, atau suatu komite, atau suatu tim namanya untuk khusus di bawah kontrol presiden untuk menyelesaikan masalah lahan. Tentu ini akan kami sampaikan dan nanti akan kita pertimbangkan apa yang sebaiknya harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan enam tuntutan utama petani yang disampaikan dalam audiensi dengan pemerintah yakni sebagai berikut. 

1. Penyelesaian konflik agraria. Termasuk menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap petani.

2. Percepatan pembagian tanah reforma agraria, baik tanah berasal dari perkebunan maupun kehutanan.

3. Revisi Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar pelaksanaan reforma agraria lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan kondisi pemerintahan saat ini.

4. Mengutamakan kedaulatan pangan melalui revisi Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kehutanan.

5. Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan petani dan pekerja, memperbesar ketergantungan impor pangan, serta memperparah perampasan tanah oleh perusahaan besar.

6. Pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya