Berita

Wamensesneg Juri Ardiantoro (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Pemerintah Tindak Lanjuti Tuntutan Petani

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 22:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyatakan siap menindaklanjuti enam tuntutan utama yang disampaikan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada momentum Hari Tani Nasional, Rabu, 24 September 2025. 

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai menerima audiensi perwakilan SPI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mengurai masalah tersebut secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak terkait. 


“Kami akan mencoba mencari jalan keluar, mempertemukan para pihak, mengkomunikasikan pihak-pihak terkait dan mencari jalan keluar secepat-cepatnya apa yang bisa kami lakukan,” kata Juri.

Menanggapi usulan pembentukan badan khusus untuk menangani konflik lahan, Juri menyebut pemerintah akan mempertimbangkannya. 

“Mereka mengusulkan supaya kiranya pemerintah membentuk suatu badan, atau suatu komite, atau suatu tim namanya untuk khusus di bawah kontrol presiden untuk menyelesaikan masalah lahan. Tentu ini akan kami sampaikan dan nanti akan kita pertimbangkan apa yang sebaiknya harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan enam tuntutan utama petani yang disampaikan dalam audiensi dengan pemerintah yakni sebagai berikut. 

1. Penyelesaian konflik agraria. Termasuk menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap petani.

2. Percepatan pembagian tanah reforma agraria, baik tanah berasal dari perkebunan maupun kehutanan.

3. Revisi Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar pelaksanaan reforma agraria lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan kondisi pemerintahan saat ini.

4. Mengutamakan kedaulatan pangan melalui revisi Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kehutanan.

5. Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan petani dan pekerja, memperbesar ketergantungan impor pangan, serta memperparah perampasan tanah oleh perusahaan besar.

6. Pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya