Wamensesneg Juri Ardiantoro (Foto: Dokumen Pribadi)
Pemerintah menyatakan siap menindaklanjuti enam tuntutan utama yang disampaikan Serikat Petani Indonesia (SPI) pada momentum Hari Tani Nasional, Rabu, 24 September 2025.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai menerima audiensi perwakilan SPI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mengurai masalah tersebut secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Kami akan mencoba mencari jalan keluar, mempertemukan para pihak, mengkomunikasikan pihak-pihak terkait dan mencari jalan keluar secepat-cepatnya apa yang bisa kami lakukan,” kata Juri.
Menanggapi usulan pembentukan badan khusus untuk menangani konflik lahan, Juri menyebut pemerintah akan mempertimbangkannya.
“Mereka mengusulkan supaya kiranya pemerintah membentuk suatu badan, atau suatu komite, atau suatu tim namanya untuk khusus di bawah kontrol presiden untuk menyelesaikan masalah lahan. Tentu ini akan kami sampaikan dan nanti akan kita pertimbangkan apa yang sebaiknya harus dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan enam tuntutan utama petani yang disampaikan dalam audiensi dengan pemerintah yakni sebagai berikut.
1. Penyelesaian konflik agraria. Termasuk menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap petani.
2. Percepatan pembagian tanah reforma agraria, baik tanah berasal dari perkebunan maupun kehutanan.
3. Revisi Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar pelaksanaan reforma agraria lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan kondisi pemerintahan saat ini.
4. Mengutamakan kedaulatan pangan melalui revisi Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kehutanan.
5. Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan petani dan pekerja, memperbesar ketergantungan impor pangan, serta memperparah perampasan tanah oleh perusahaan besar.
6. Pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani.