Berita

Ketua Pansus KTR Farah Savira bersama Wakil Ketua Pansus, Abdurrahman Suhaimi/RMOL

Nusantara

Pansus KTR Buka Peluang Kaji Ulang Pasal Pelarangan

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) membantah bahwa pihaknya terburu-buru dalam merampungkan regulasi ini. 

"Kalau Pansus kejar tayang, ya memang kejar tayang dalam konteks Pansus memang ada batasnya. Kalau tidak ada batasnya tentu akan diperpanjang. Makanya sesuai dengan batas yang diberikan, kita kerjakan tuntas," kata Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi, ditemui RMOL di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Raperda KTR ditargetkan diketok akhir September ini. Adapun pembahasan pasal subtansial secara umum sudah selesai, menyisakan pasal-pasal yang sifatnya bukan krusial. 


Suhaimi pun meyakinkan agar masyarakat terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan tidak perlu khawatir. Mengingat Raperda KTR ini lebih fokus mengatur pada aktivitas merokok. 

"Saya melihat ini kan tidak dilarang berjualan, tidak dilarang merokok juga tetapi lebih kepada diatur tempat merokok, di mana merokok, di mana untuk menjual, transaksi dan seterusnya termasuk periklanan. Karena yang kita bahas ini adalah kawasan tanpa rokok, maka di luar itu dipersilahkan untuk merokok. Di luar jangkauan KTR, silakan berjualan," ujarnya.

Ia tidak memungkiri bahwa rapat hari ini, masih ada perdebatan terkait pasal 17 mengenai pelarangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Yang dikhawatirkan akan berdampak pada ekonomi masyarakat. 

"Nanti kalau ada hal urgent biasanya dalam pembahasan ini di akhir kita akan ada review umum. Kalau memang sangat urgent kita buka kembali. Ya, salah satunya pasal 17 itu terkait pelarangan penjualan radius 200 m dari pusat pendidikan," kata Suhaimi.

Hal tersebut juga diamini Farah Savira, Ketua Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, sebelumnya lahirnya sebuah perda pasti masih bisa ditinjau dari beberapa pasal. 

Wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini memaparkan bahwa dalam rapat lanjutan Pansus Raperda KTR yang berlangsung, hari ini, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan hingga pasal 20 terkait pembagian tugas pengendalian dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya. 

"Insya Allah dalam waktu satu minggu ini kita akan selesaikan pembahasan di Pansus. Insya Allah bisa diselesaikan selebihnya nanti kita akan serahkan ke Bapemperda,"jelas Farah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya