Berita

Ketua Umum SPI, Henry Saragih (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Serikat Petani Indonesia Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemerintah

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Delegasi Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan audiensi dengan perwakilan Presiden di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 24 September 2025, usai menggelar demonstrasi di berbagai wilayah. 

Menurut Ketua Umum SPI, Henry Saragih, audiensi diterima langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wamensesneg Juri Ardiantoro, dan Wamen Perindustrian Faisol Riza.

Kepada awak media usai pertemuan, Henry mengatakan pada pertemuan tersebut SPI telah menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah.


Pertama, SPI menuntut penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Indonesia, baik yang dialami anggota SPI maupun petani lain. 

"Dan juga supaya menghentikan berbentuk kekerasan, intimidasi maupun yang lainnya terhadap petani Indonesia," tambah Henry.

Kedua, SPI meminta pembagian tanah reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan kepada petani. Ia menambahkan, 

“Saat ini penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH itu, supaya jangan mengambil tanah-tanah yang dikuasai petani, justru harusnya tanah-tanah yang dikutipkan itu dibagikan kepada petani," jelasnya. 

Ketiga, kata Henry, SPI menyoroti Perpres Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023, dan mendesak revisi agar pelaksanaan reforma agraria bisa lebih cepat dan efektif. 

"Berharap kepada Bapak Presiden, agar merevisi perpres reforma agraria nomor 62 tahun 2023, sesuai dengan perubahan-perubahan yang ada dalam pemerintahan yang ada sekarang ini, supaya juga percepatan reforma agraria itu benar-benar bisa dilaksanakan," paparnya.

Keempat, SPI meminta pemerintah mengutamakan kedaulatan pangan melalui revisi Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kehutanan. 

Kelima, SPI mendesak pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai justru merugikan petani dan pekerja. Menurut Henry, peraturan tersebut membuat orang semakin sulit mendapatkan pekerjaan. 

"Justru sekarang orang semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan, membuat ketergantungan impor pangan yang begitu besar, dan juga menyebabkan banyak tanah-tanah petani yang dirampas oleh perusahaan-perusahaan besar. 

Tuntutan terakhir, SPI menekankan pentingnya pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kejahteraan Nasional untuk Petani agar program-program pemerintah terkait pangan, kooperasi desa, dan kesejahteraan petani dapat terlaksana. 

“Ini penting sekali, sebab tanpa Dewan ini, kejahteraan petani dan reforma agraria tidak bisa dilaksanakan,” tegas Henry.

Audiensi ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi SPI yang berlangsung di kantor DPR, provinsi, dan kabupaten di sejumlah daerah. Delegasi yang diterima di Istana berjumlah 12 orang, secara resmi mewakili aspirasi petani dari berbagai wilayah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya