Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

5 Petinggi Travel Dicecar KPK Soal Permintaan Uang Agar Dapat Kuota Tambahan Haji

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada permintaan uang kepada biro perjalanan haji agar mendapatkan kuota tambahan haji. 

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa lima orang saksi dari petinggi perusahaan travel haji pada Selasa, 23 September 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan kepada lima saksi dilakukan di Polda Jawa Timur. Kelima saksi yang telah diperiksa, yakni Muhammad Rasyid selaku Direktur Utama PT Saudaraku, RBM Ali Jaelani selaku Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera, Siti Roobiah Zalfaa selaku Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin selaku Direktur PT Andromeda Atria Wisata, dan Afif selaku Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.


"Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," pungkas Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 23 September 2025.

KPK sejauh ini sudah mengungkapkan fakta-fakta baru terkait korupsi kuota haji. Salah satunya KPK mengungkap dugaan ada oknum Kemenag yang meminta 'uang percepatan' kepada agen travel haji.

Hingga Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.

Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025 dengan menggunakan Sprindik Umum dan belum ada tersangkanya. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya