Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Jumlah Dana Hibah Jatim yang Dikelola Tersangka

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dana hibah yang dikelola para tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2021-2022 masih terus ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa empat orang saksi di Polres Lamongan pada Selasa, 23 September 2025. Keempat saksi dari pihak swasta itu adalah; M Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto. 

"Para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka, serta penyerahan uang kepada tersangka dalam perkara ini," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.


KPK telah mengungkapkan penyidikan untuk sementara dalam kasus ini pada 20 Juni 2025. KPK menemukan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. KPK juga telah menetapkan 21 tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan Rupiah. 

Selama 5 tahun terakhir kepemimpinan Khofifah, Pemprov Jatim telah menggelontorkan dana hibah mencapai Rp32,8 triliun. Sebagiannya sebesar Rp9,5 triliun digelontorkan untuk pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya