Berita

Sinta Nuriyah Wahid (tengah) bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 September 2025. (Foto: Dokumentasi GNB)

Politik

Tokoh GNB Termasuk Istri Gus Dur Siap jadi Penjamin Delpedro Cs

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) siap menjadi penjamin penangguhan penahanan aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan di Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Sinta bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam GNB, yakni Lukman Hakim Saifuddin, Karlina R Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara usai membesuk Delpedro dan sejumlah aktivis lain yang ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.

"Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," kata tokoh GNB Lukman Hakim kepada wartawan.


Kendati mengajukan diri menjadi penjamin, mantan Menteri Agama ini pun menegaskan bahwa GNB tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Terlebih, para aktivis yang sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan penghasutan aksi berakhir ricuh di Jakarta pada Agustus 2025 lalu.

"Kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke bapak kapolda dan bapak wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia (para aktivis) harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi," jelasnya.

Di sisi lain, Sinta Wahid juga menyatakan keprihatinan atas penahanan sejumlah aktivis. Ia memastikan bahwa mereka merupakan anak bangsa yang peduli terhadap nasib rakyat.

"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," kata Sinta.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Mereka adalah Delpedro Marhaen selaku admin akun Instagram @lokataru_foundation, lalu Muzaffar Salim staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP admin akun Instagram @RAP berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, serta Figha Lesmana admin akun TikTok @fighaaaaa.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya