Berita

Sinta Nuriyah Wahid (tengah) bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 September 2025. (Foto: Dokumentasi GNB)

Politik

Tokoh GNB Termasuk Istri Gus Dur Siap jadi Penjamin Delpedro Cs

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 20:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) siap menjadi penjamin penangguhan penahanan aktivis Delpedro Marhaen dan kawan-kawan di Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Sinta bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam GNB, yakni Lukman Hakim Saifuddin, Karlina R Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara usai membesuk Delpedro dan sejumlah aktivis lain yang ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025.

"Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," kata tokoh GNB Lukman Hakim kepada wartawan.


Kendati mengajukan diri menjadi penjamin, mantan Menteri Agama ini pun menegaskan bahwa GNB tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Terlebih, para aktivis yang sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan penghasutan aksi berakhir ricuh di Jakarta pada Agustus 2025 lalu.

"Kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke bapak kapolda dan bapak wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia (para aktivis) harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi," jelasnya.

Di sisi lain, Sinta Wahid juga menyatakan keprihatinan atas penahanan sejumlah aktivis. Ia memastikan bahwa mereka merupakan anak bangsa yang peduli terhadap nasib rakyat.

"Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat," kata Sinta.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Mereka adalah Delpedro Marhaen selaku admin akun Instagram @lokataru_foundation, lalu Muzaffar Salim staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP admin akun Instagram @RAP berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, serta Figha Lesmana admin akun TikTok @fighaaaaa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya