Berita

Buku menjadi salah satu barang bukti yang diungkap Polda Jawa Barat dalam pengungkapan kasus kerusuhan akhir Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Jabar)

Publika

Penangkapan Buku

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 14:17 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

DISITA! Buku menjadi barang bukti atas tuduhan kerusuhan di akhir Agustus lalu. Apa salah buku? Sejatinya pemikiran yang dituangkan melalui buku, memantik pengetahuan baru.
 
Kegiatan membaca buku menjadi penggugah bernalar, meningkatkan kemampuan literasi. Bukan hanya mengisi ruang kognisi, juga membutuhkan pemahaman yang utuh untuk menjadikan buku sebagai sumber kesadaran.
 
Berdasarkan temuan UNESCO, minat membaca di Indonesia baru 1 per mil, jelas sangat rendah. Tingkat literasi bertingkat mulai dari deskriptif hingga evaluatif, titik tertingginya adalah menciptakan kemampuan berpikir kritis yang dilekatkan pada realitas sosial, sebagaimana konsep Paulo Freire.
 

 
Pemikiran tidak dapat dibelenggu, justru perlu dibebaskan untuk mendapatkan rentang perspektif yang luas, dan buku memiliki peran tersebut. Bahkan salah satu babak peradaban manusia ditandai dengan penemuan mesin cetak perbukuan, era Gutenberg.
 
Berkembangnya pemikiran itu pula yang membuat RA Kartini mampu melampaui zamannya. Koleksi korespondensi suratnya dibukukan, berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
 
Secara ironi, buku-buku tidak terlihat mengisi rak pajang rumah para petinggi negeri ini. Kemewahan itu seolah ditunjukan dengan berbagai barang-barang berharga, bukan isi kepala, maka mudah dipahami kualitas bernegara yang dihasilkan.
 
Maka penangkapan atau bahkan penghancuran buku, menurut Fernando Baez, sesungguhnya merupakan upaya sistematik dalam memusnahkan kemampuan berpikir serta memberangus pemikiran manusia itu sendiri, dikerdilkan.
 
Tanpa buku sebagai pemandu, kita hanya akan merasa sok tahu. Gagal untuk naik pada level kebijaksanaan ala Socrates yang menyebut, “aku tahu bahwa aku tidak tahu”.
 
Kerangka berpikir yang filosofis tidak terbentuk, kita kehilangan kemampuan untuk memahami substansi, hanya mampu sampai pada lapis permukaan persoalan -epidermis. Padahal untuk dapat menangkap esensi perlu kemampuan nalar radikal -berpikir mendalam.
 
Akar masalah dari munculnya kerusuhan pada Agustus lalu, disusul dengan menempatkan buku sebagai barang bukti adalah bentuk dari kesesatan berpikir -logical fallacy. Respons dari kemarahan publik, tidak ditindaklanjuti dengan melihat stimulus penyebabnya.
 
Koreksi kebijakan masih terbatas dalam upaya menenangkan sementara. Tema besar ketidakpuasan publik, seperti kesenjangan dan ketidakadilan masih belum benar-benar tersentuh. Inefisiensi dengan sangat mudah terlihat, dengan perluasan struktur kekuasaan, pembagian kursi dan posisi, hingga rangkap jabatan.
 
Dari pepatah kita mengetahui bahwa buku menjadi “jendela dunia” dan dari bagaimana kita bersikap atas penangkapan buku kita memahami betapa sempitnya pemahaman kita akan signifikansi peran buku. Semoga diperbaiki.

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung-Semarang

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya