Berita

Buku menjadi salah satu barang bukti yang diungkap Polda Jawa Barat dalam pengungkapan kasus kerusuhan akhir Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Jabar)

Publika

Penangkapan Buku

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 14:17 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

DISITA! Buku menjadi barang bukti atas tuduhan kerusuhan di akhir Agustus lalu. Apa salah buku? Sejatinya pemikiran yang dituangkan melalui buku, memantik pengetahuan baru.
 
Kegiatan membaca buku menjadi penggugah bernalar, meningkatkan kemampuan literasi. Bukan hanya mengisi ruang kognisi, juga membutuhkan pemahaman yang utuh untuk menjadikan buku sebagai sumber kesadaran.
 
Berdasarkan temuan UNESCO, minat membaca di Indonesia baru 1 per mil, jelas sangat rendah. Tingkat literasi bertingkat mulai dari deskriptif hingga evaluatif, titik tertingginya adalah menciptakan kemampuan berpikir kritis yang dilekatkan pada realitas sosial, sebagaimana konsep Paulo Freire.
 

 
Pemikiran tidak dapat dibelenggu, justru perlu dibebaskan untuk mendapatkan rentang perspektif yang luas, dan buku memiliki peran tersebut. Bahkan salah satu babak peradaban manusia ditandai dengan penemuan mesin cetak perbukuan, era Gutenberg.
 
Berkembangnya pemikiran itu pula yang membuat RA Kartini mampu melampaui zamannya. Koleksi korespondensi suratnya dibukukan, berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
 
Secara ironi, buku-buku tidak terlihat mengisi rak pajang rumah para petinggi negeri ini. Kemewahan itu seolah ditunjukan dengan berbagai barang-barang berharga, bukan isi kepala, maka mudah dipahami kualitas bernegara yang dihasilkan.
 
Maka penangkapan atau bahkan penghancuran buku, menurut Fernando Baez, sesungguhnya merupakan upaya sistematik dalam memusnahkan kemampuan berpikir serta memberangus pemikiran manusia itu sendiri, dikerdilkan.
 
Tanpa buku sebagai pemandu, kita hanya akan merasa sok tahu. Gagal untuk naik pada level kebijaksanaan ala Socrates yang menyebut, “aku tahu bahwa aku tidak tahu”.
 
Kerangka berpikir yang filosofis tidak terbentuk, kita kehilangan kemampuan untuk memahami substansi, hanya mampu sampai pada lapis permukaan persoalan -epidermis. Padahal untuk dapat menangkap esensi perlu kemampuan nalar radikal -berpikir mendalam.
 
Akar masalah dari munculnya kerusuhan pada Agustus lalu, disusul dengan menempatkan buku sebagai barang bukti adalah bentuk dari kesesatan berpikir -logical fallacy. Respons dari kemarahan publik, tidak ditindaklanjuti dengan melihat stimulus penyebabnya.
 
Koreksi kebijakan masih terbatas dalam upaya menenangkan sementara. Tema besar ketidakpuasan publik, seperti kesenjangan dan ketidakadilan masih belum benar-benar tersentuh. Inefisiensi dengan sangat mudah terlihat, dengan perluasan struktur kekuasaan, pembagian kursi dan posisi, hingga rangkap jabatan.
 
Dari pepatah kita mengetahui bahwa buku menjadi “jendela dunia” dan dari bagaimana kita bersikap atas penangkapan buku kita memahami betapa sempitnya pemahaman kita akan signifikansi peran buku. Semoga diperbaiki.

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung-Semarang

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya