Berita

Buku menjadi salah satu barang bukti yang diungkap Polda Jawa Barat dalam pengungkapan kasus kerusuhan akhir Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Jabar)

Publika

Penangkapan Buku

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 14:17 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

DISITA! Buku menjadi barang bukti atas tuduhan kerusuhan di akhir Agustus lalu. Apa salah buku? Sejatinya pemikiran yang dituangkan melalui buku, memantik pengetahuan baru.
 
Kegiatan membaca buku menjadi penggugah bernalar, meningkatkan kemampuan literasi. Bukan hanya mengisi ruang kognisi, juga membutuhkan pemahaman yang utuh untuk menjadikan buku sebagai sumber kesadaran.
 
Berdasarkan temuan UNESCO, minat membaca di Indonesia baru 1 per mil, jelas sangat rendah. Tingkat literasi bertingkat mulai dari deskriptif hingga evaluatif, titik tertingginya adalah menciptakan kemampuan berpikir kritis yang dilekatkan pada realitas sosial, sebagaimana konsep Paulo Freire.
 

 
Pemikiran tidak dapat dibelenggu, justru perlu dibebaskan untuk mendapatkan rentang perspektif yang luas, dan buku memiliki peran tersebut. Bahkan salah satu babak peradaban manusia ditandai dengan penemuan mesin cetak perbukuan, era Gutenberg.
 
Berkembangnya pemikiran itu pula yang membuat RA Kartini mampu melampaui zamannya. Koleksi korespondensi suratnya dibukukan, berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
 
Secara ironi, buku-buku tidak terlihat mengisi rak pajang rumah para petinggi negeri ini. Kemewahan itu seolah ditunjukan dengan berbagai barang-barang berharga, bukan isi kepala, maka mudah dipahami kualitas bernegara yang dihasilkan.
 
Maka penangkapan atau bahkan penghancuran buku, menurut Fernando Baez, sesungguhnya merupakan upaya sistematik dalam memusnahkan kemampuan berpikir serta memberangus pemikiran manusia itu sendiri, dikerdilkan.
 
Tanpa buku sebagai pemandu, kita hanya akan merasa sok tahu. Gagal untuk naik pada level kebijaksanaan ala Socrates yang menyebut, “aku tahu bahwa aku tidak tahu”.
 
Kerangka berpikir yang filosofis tidak terbentuk, kita kehilangan kemampuan untuk memahami substansi, hanya mampu sampai pada lapis permukaan persoalan -epidermis. Padahal untuk dapat menangkap esensi perlu kemampuan nalar radikal -berpikir mendalam.
 
Akar masalah dari munculnya kerusuhan pada Agustus lalu, disusul dengan menempatkan buku sebagai barang bukti adalah bentuk dari kesesatan berpikir -logical fallacy. Respons dari kemarahan publik, tidak ditindaklanjuti dengan melihat stimulus penyebabnya.
 
Koreksi kebijakan masih terbatas dalam upaya menenangkan sementara. Tema besar ketidakpuasan publik, seperti kesenjangan dan ketidakadilan masih belum benar-benar tersentuh. Inefisiensi dengan sangat mudah terlihat, dengan perluasan struktur kekuasaan, pembagian kursi dan posisi, hingga rangkap jabatan.
 
Dari pepatah kita mengetahui bahwa buku menjadi “jendela dunia” dan dari bagaimana kita bersikap atas penangkapan buku kita memahami betapa sempitnya pemahaman kita akan signifikansi peran buku. Semoga diperbaiki.

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung-Semarang

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya