Berita

Air Minum Perpipaan PAM Jaya (Foto: Sudin Kominfotik Jaktim)

Bisnis

Muhammadiyah: PAM Jaya Harus Pastikan Air Bersih untuk Semua Warga

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Transformasi status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bakal membawa banyak keuntungan bagi peningkatan pelayanan air minum perpipaan di Jakarta. 

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta Ahmad Abubakar mengatakan, pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi Perseroda.

“Prioritas utama tetaplah pelayanan publik. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama," kata Ahmad Abubakar melalui keterangan elektronik di Jakarta, Selasa 23 September 2025.


Secara teori perubahan status menjadi Perseroda dapat meningkatkan akses permodalan, memberikan fleksibilitas serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Ahmad Abubakar juga menambahkan bahwa perubahan status tersebut tidak akan berpengaruh pada pelayanan pelanggan. Artinya, masyarakat tetap akan memperoleh layanan air minum perpipaan secara maksimal sebagaimana sebelumnya.

Selain itu, Ahmad Abubakar juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” pungkas Ahmad Abubakar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya