Berita

Mahfud MD (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Mahfud MD:

Reformasi Polri Tak Perlu Dibongkar Total

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku dihubungi oleh pihak Istana untuk ikut bergabung dalam Tim Reformasi Polri. Informasi tersebut disampaikannya lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 23 September 2025.

“Ini mungkin agak dramatis. Jadi saya dihubungi oleh Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet. Kami diskusi banyak, tapi yang ingin saya pastikan dari diskusi panjang itu, saya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” kata Mahfud.

Ia menyebut, dalam pembicaraan itu banyak hal yang dibahas, mulai dari politik, ekonomi, RUU perampasan aset, hingga UU pemilu. Namun Mahfud menekankan, dirinya memilih fokus pada reformasi kepolisian.


Mahfud mengaku, keputusan itu lahir dari kesadarannya untuk tetap berkontribusi kepada negara. Ia mengutip prinsip yang diyakininya sebagai kader NU yaitu mengambil bagian yang bisa dikerjakan, tanpa harus menguasai semuanya.

“Saya bukan nihilis yang menganggap pekerjaan pemerintah itu nihil, bukan juga fatalis yang memilih diam. Negara sudah banyak memberi kepada saya, sehingga saya katakan yang bisa saya kerjakan, saya bantu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan dirinya tidak sepakat dengan pandangan yang menginginkan Polri “dibongkar total”. Baginya, reformasi Polri harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan yang lebih konstruktif.

“Saya tidak setuju dengan pandangan harus dibongkar total. Kalau teorinya memperbaiki penegakan hukum, aturannya dulu, kedua aparatnya, ketiga culture. Saya diskusi dengan beberapa senior Polri, ada tiga substansi, yaitu struktural, kultural, dan instrumental,” jelasnya.

Mahfud menambahkan, dirinya tidak menuntut posisi formal dalam tim tersebut. Baginya, memberi masukan pun sudah termasuk kontribusi. Terlebih, ia pernah menyusun gagasan serupa ketika menjabat Menko Polhukam.

“Saya konfirmasi, tapi saya tidak bicara posisi. Saya ingin membantu, itu bisa juga dengan memberi bahan. Karena saya sudah pernah membuatnya ketika di Polhukam,” pungkas Mahfud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya