Berita

Bukti laporan Agpemaru ke KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Manokwari Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Manokwari Hermus Indou dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

Laporan itu dilayangkan Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

"Pada hari ini kami datang ke KPK ingin melaporkan Bupati Kabupaten Monokwari, yang pada hari ini kami melaporkan ada dua laporan," kata Koordinator Agpemaru, Putra, kepada wartawan di Gedung Merah Putih.


Laporan pertama terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada Dinas PUPR Pemkab Manokwari TA 2022-2024. Proyek tersebut terdiri dari sejumlah tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar Rupiah.

Putra merinci; pembangunan tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6262435 dilaksanakan oleh CV Pigundoni dengan nilai kontrak senilai Rp8.894.182.902,44 (Rp8,89 miliar). Pengawasan pembangunan Gedung tersebut dengan kode paket 6649435 dilaksanakan oleh CV Amazing Papua Consultant dengan nilai HPS Rp199.987.100 (Rp199,98 juta).

Pembangunan tahap dua TA 2023 dengan pagu anggaran Rp10 miliar. Pengawasan teknis pembangunan Gedung Wanita TA 2023 dengan pagu anggaran Rp250 juta.

Pembangunan tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta. Pengawasan teknis pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan TA 2024 dengan pagu anggaran Rp199,9 juta.

Lalu, pembangunan tahap dua lanjutan, TA 2024 dengan pagu anggaran Rp5.993.217.000 (Rp5,99 miliar). Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp10 miliar. Pengawasan pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp140 juta.

"Sampai hari ini pelaksanaannya masih belum 100 persen selesai. Jadi yang kita lihat itu masih hanya fisik doang. Tapi sudah dilakukan, kita menduga sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Jadi begitu, di situ dia kenapa bisa dilakukan pembayaran, tapi pembangunannya belum selesai. Nah disitu ya, itu yang pertama," terang Putra.

Laporan kedua terkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada TA 2024 yang dikerjakan CV Cahaya Hazanah Abadi dengan pagu senilai Rp5.493.436.800 (Rp5,49 miliar) yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. 

Namun kata Putra, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp53.933.755.000 (Rp53,93 miliar).

Putra menduga adanya penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Pemkab Manokwari sebesar Rp48.540.379.500 (Rp48,54 miliar). Penggelembungan angka itu diduga atas perintah bupati Manokwari.

"Jadi ada penggelembungan dan ini sudah dilakukan juga pembayaran 100 persen. Dan ini biasanya itu mungkin ada kerjasama lah mungkin Kadis PU, Kadis Pu dengan bupatinya tersebut," tutur Putra.

Untuk itu, Putra berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut penuntasan kasus ini.

“Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk bupati Manokwari dan kepala Dinas PU-nya,” pungkas Putra.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya