Berita

Bukti laporan Agpemaru ke KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Manokwari Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Manokwari Hermus Indou dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

Laporan itu dilayangkan Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.

"Pada hari ini kami datang ke KPK ingin melaporkan Bupati Kabupaten Monokwari, yang pada hari ini kami melaporkan ada dua laporan," kata Koordinator Agpemaru, Putra, kepada wartawan di Gedung Merah Putih.


Laporan pertama terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Wanita Manokwari pada Dinas PUPR Pemkab Manokwari TA 2022-2024. Proyek tersebut terdiri dari sejumlah tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar Rupiah.

Putra merinci; pembangunan tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6262435 dilaksanakan oleh CV Pigundoni dengan nilai kontrak senilai Rp8.894.182.902,44 (Rp8,89 miliar). Pengawasan pembangunan Gedung tersebut dengan kode paket 6649435 dilaksanakan oleh CV Amazing Papua Consultant dengan nilai HPS Rp199.987.100 (Rp199,98 juta).

Pembangunan tahap dua TA 2023 dengan pagu anggaran Rp10 miliar. Pengawasan teknis pembangunan Gedung Wanita TA 2023 dengan pagu anggaran Rp250 juta.

Pembangunan tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp140 juta. Pengawasan teknis pembangunan Gedung Wanita tahap dua lanjutan TA 2024 dengan pagu anggaran Rp199,9 juta.

Lalu, pembangunan tahap dua lanjutan, TA 2024 dengan pagu anggaran Rp5.993.217.000 (Rp5,99 miliar). Pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp10 miliar. Pengawasan pembangunan Gedung Wanita tahap tiga TA 2024 dengan pagu anggaran Rp140 juta.

"Sampai hari ini pelaksanaannya masih belum 100 persen selesai. Jadi yang kita lihat itu masih hanya fisik doang. Tapi sudah dilakukan, kita menduga sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Jadi begitu, di situ dia kenapa bisa dilakukan pembayaran, tapi pembangunannya belum selesai. Nah disitu ya, itu yang pertama," terang Putra.

Laporan kedua terkait pekerjaan penanganan long segmen atau pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan pada TA 2024 yang dikerjakan CV Cahaya Hazanah Abadi dengan pagu senilai Rp5.493.436.800 (Rp5,49 miliar) yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. 

Namun kata Putra, pada realisasi anggaran keuangan Kabupaten Manokwari, terdapat realisasi pekerjaan direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp53.933.755.000 (Rp53,93 miliar).

Putra menduga adanya penggelembungan angka pada dokumen pencairan pada PUPR Pemkab Manokwari sebesar Rp48.540.379.500 (Rp48,54 miliar). Penggelembungan angka itu diduga atas perintah bupati Manokwari.

"Jadi ada penggelembungan dan ini sudah dilakukan juga pembayaran 100 persen. Dan ini biasanya itu mungkin ada kerjasama lah mungkin Kadis PU, Kadis Pu dengan bupatinya tersebut," tutur Putra.

Untuk itu, Putra berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut penuntasan kasus ini.

“Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk bupati Manokwari dan kepala Dinas PU-nya,” pungkas Putra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya