Berita

Maskapai Spirit Airlines (Foto: Spirit Airlines)

Bisnis

Spirit Airlines akan PHK 1.800 Pramugari

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maskapai penerbangan murah asal Amerika Serikat, Spirit Airlines, akan memberhentikan sementara sepertiga pramugarinya setelah kembali mengajukan kebangkrutan karena terus mengalami kerugian.

Dikutip dari Reuters Selasa, 23 September 2025, sekitar 1.800 pramugari dari total 5.200 staf akan mulai dirumahkan efektif pada 1 Desember 2025.

Spirit pernah mencoba melakukan reorganisasi, namun upaya itu gagal memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Dalam memo kepada karyawan, Spirit menegaskan akan memangkas kapasitas penerbangan hingga 25 persen pada November. 


“Kami perlu menyesuaikan kebutuhan maskapai secara menyeluruh, termasuk jumlah pramugari yang sesuai dengan volume penerbangan kami,” tulis manajemen Spirit dalam email kepada karyawan.

Asosiasi Pramugari menanggapi kebijakan ini dengan mengatakan bahwa pengurangan jumlah pesawat dan jam terbang membuat pengurangan tenaga kerja tidak bisa dihindari. 

Sebelumnya, Spirit hanya mengandalkan cuti sukarela, dengan lebih dari 800 staf yang memilih absen sementara. Namun, situasi keuangan yang semakin sulit membuat perusahaan harus beralih ke cuti wajib.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya