Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Aifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Data BPS Tidak Dimanipulasi

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 sebesar 5,12 persen tidak dimanipulasi sama sekali. 

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 22 September 2025. 

Menurutnya, data yang sajikan BPS memang mencerminkan ekonomi Indonesia. Bila ada pihak yang meragukan data tersebut, berarti tidak mengerti soal ekonomi. Menurutnya, perlu melihat kondisi laju pertumbuhan uang untuk memahami capaian tersebut.


Purbaya mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,12 persen karena laju pertumbuhan peredaran uang yang cukup kencang. Dengan demikian, mendorong belanja konsumen tumbuh kuat.

“Triwulan II angkanya memang seperti itu. Tidak ada manipulasi BPS," tegasnya. 

Sebelumnya, BPS mengumumkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen (yoy) pada kuartal II 2025. Ekonomi RI berdasarkan besaran produk domestik bruto (PDB) kuartal II 2025 atas dasar harga berlaku adalah Rp5.947 triliun dan atas dasar harga konstan Rp3.396,3 triliun.

Pertumbuhan itu setara 4,04 persen jika dibandingkan kuartal I 2025. Pada kuartal pertama 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 4,87 persen (yoy). Namun, data itu diragukan sejumlah ekonom.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya