Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Ridwan Kamil Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menolak berdamai dengan selebgram Lisa Mariana dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang saat ini bergulir di pengadilan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memediasi kedua belah pihak sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Mediasi dijadwalkan berlangsung Selasa 23 September 2025. 

"Itu inisiasi dari Bareskrim ya. Kami akan hadir mewakili Pak Ridwan Kamil karena beliau sedang ada kesibukan pekerjaan,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dikutip dari RMOLJabar, Selasa 23 September 2025.


Menurutnya, Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum yang berjalan, namun kliennya lebih memilih melanjutkan laporan tersebut sampai selesai. 

"Dampaknya sudah luar biasa terhadap kehidupan pribadi maupun karier politik beliau,” kata Muslim.

Muslim menilai, tuduhan dan ulah Lisa Mariana telah mencoreng nama baik Ridwan Kamil sehingga berdampak buruk pada reputasi publik yang telah dibangun selama ini. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak ada ruang untuk berdamai.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya