Berita

Perwakilan masyarakat Aceh mengelar aksi unjuk rasa di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 22 September 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Perwakilan Masyarakat Aceh Gelar Unjuk Rasa di Kantor PKS

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPP PKS diminta mencopot salah satu Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ghufron Zainal Abidin karena diduga main curang saat pemilihan Legislatif 2024.

Desakan itu disampaikan oleh perwakilan masyarakat Aceh yang mengelar aksi unjuk rasa di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

“Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025 telah membuktikan adanya kecurangan yang melibatkan pemindahan suara caleg PKS lain kepada Ghufron, caleg DPR-RI PKS nomor urut 1. Fakta ini bukan sekadar isu, bukan gosip politik, tapi sudah diputuskan oleh lembaga resmi negara,” ujar juru bicara aksi, Andre Hamka dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.


Menurutnya, PKS harus peka dengan kondisi saat ini dimana ketidakadilan akan selalu dilawan rakyat. Ia berharap, PKS sebuah partai yang masih layak disebut partai dakwah dan sandaran rakyat.

“Hari ini kita berdiri di sini bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi untuk membela kedaulatan rakyat dan keadilan demokrasi,” jelasnya.

Andre juga mendesak PKS segera memecat Ghufron dari keanggotaan partai karena perbuatannya telah merusak marwah dan citra partai. Selain itu, Ghufran harus dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPR. 

DKPP sebelumnya mengeluarkan putusan dengan  perkara nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025. DKPP secara tegas menyatakan adanya praktik curang yang dilakukan oknum Komisioner KIP Kota Banda Aceh demi meloloskan Caleg DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ghufron pada Pemilu 2024 lalu.

Dalam sidang yang digelar 3 September 2025, majelis hakim DKPP menguraikan bukti keterlibatan oknum KIP Kota Banda Aceh yang terbukti menggelembungkan suara Ghufran dengan cara “mengambil” perolehan suara caleg PKS lain di bawahnya. Modus itu mengantar Ghufron duduk di Senayan.

DKPP pun memecat Ketua KIP Kota Banda Aceh dan memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan ini serta meminta Bawaslu RI mengawasi prosesnya.

“Untuk itu sekali lagi kami mendesak Presiden PKS dan seluruh jajaran pimpinan partai untuk bersikap tegas, jangan ragu, jangan takut, Bersihkan partai dari politisi curang,” pungkasnya.

Ghufron saat ini duduk di Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan, BMKG dan pekerjaan umum.

Hingga berita ini dimuat, redaksi coba menghubungi beberapa jajaran DPP PKS untuk meminta keterangan lebih lanjut soal tuntutan ini, namun belum mendapat respons.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya