Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Panggil Marketplace Minta Hentikan Penjualan Rokok Ilegal

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 21:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memanggil sejumlah marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk menghentikan praktik penjualan rokok ilegal di platform mereka. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang kian marak secara online.

“Untuk cukai kami sudah panggil marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli mengimbau untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.


Menurutnya, marketplace memiliki peran besar karena menjadi jalur distribusi baru bagi rokok ilegal. Jika jalur ini bisa ditekan, ruang gerak pelaku usaha nakal akan semakin sempit. Awalnya, pembatasan penjualan dijadwalkan berlaku per 1 Oktober, namun Purbaya meminta percepatan.

“Tadi mintanya 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya saja. Kan sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kita akan mulai tangkapin,” tegasnya.

Purbaya menilai penjualan daring berpotensi memperluas jangkauan produk ilegal dengan harga murah. Langkah ini, kata dia, tidak hanya menyasar penjual, tetapi juga untuk menekan konsumsi masyarakat.

“Jadi, yang masih mau jual harus berhenti, jangan mau jual lagi. Saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah akan melakukan inspeksi acak terhadap warung-warung yang diduga masih menerima pasokan rokok murah dalam kemasan eceran.

Lebih jauh, Purbaya juga menyoroti potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur impor hijau yang biasanya lolos tanpa pemeriksaan. Untuk menutup celah, ia akan menginstruksikan pengecekan acak di titik strategis.

“Kan kalau kita impor ada jalur hijau. Jalur hijau kan biasanya nggak diperiksa tuh. Nggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat situ apa nggak, tapi saya akan random cek. Kalau yang ganggu jalur artinya terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya