Berita

Ketua DPR Puan Maharani menemui perwakilan organisasi pekerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 22 September 2025. (Foto: Dokumentasi Staf Ketua DPR)

Politik

Puan Pastikan Serap Aspirasi Pekerja dalam RUU Ketenagakerjaan

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea dan sejumlah perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung DPR, Senin, 22 September 2025.

Puan menegaskan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan DPR akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk soal perlindungan upah, aturan pemagangan, pembatasan alih daya, serta jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. 

"Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, kami pastikan, aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini, sehingga regulasi yang lahir benar-benar melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 22 September 2025.


Dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Puan memastikan DPR akan membuka ruang meaningful participation untuk memperoleh masukan yang berarti.

"Terkait dengan masukan-masukan terkait dengan UU Ketenagakerjaan kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaningful participation yang akan dimulai besok diterima oleh Komisi IX lalu Panja yang pertama, tentu saja itu bukan yang terakhir," demikian Puan Maharani.

Dalam audiensi itu dihadiri Andi Gani Nena Wea (Presiden KSPSI), Hermanto Achmad (Sekjen KSPSI), Abdulah (Wakil Presiden KSPSI), Roy Jinto Ferianto ( Wakil Presiden KSPSI), Ahmad Supriadi (Wakil Presiden Buruh), Wiliam Yani Wea (Ketua LBH DPP KSPSI), Fredy Sembiring (Wasekjen KSPSI), dan Akmani (Wasekjen KSPSI/TA Komisi IX).Sementara perwakilan KSPI yaitu Ramidi, S. Rosyad, Zaenudin, dan Catur Andarwanto.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, demonstrasi ini membawa 3 tuntutan, yakni menegakkan supremasi sipil, penghapusan outsourcing, tolak upah murah, serta meminta RUU Ketenagakerjaan segera disahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya