Ketua DPR Puan Maharani menemui perwakilan organisasi pekerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 22 September 2025. (Foto: Dokumentasi Staf Ketua DPR)
Ketua DPR Puan Maharani menemui perwakilan organisasi pekerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 22 September 2025. (Foto: Dokumentasi Staf Ketua DPR)
Puan menegaskan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan DPR akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk soal perlindungan upah, aturan pemagangan, pembatasan alih daya, serta jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
"Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, kami pastikan, aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini, sehingga regulasi yang lahir benar-benar melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 22 September 2025.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14
Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00
Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46