Berita

Ketua DPR Puan Maharani menemui perwakilan organisasi pekerja di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 22 September 2025. (Foto: Dokumentasi Staf Ketua DPR)

Politik

Puan Pastikan Serap Aspirasi Pekerja dalam RUU Ketenagakerjaan

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea dan sejumlah perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung DPR, Senin, 22 September 2025.

Puan menegaskan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan DPR akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk soal perlindungan upah, aturan pemagangan, pembatasan alih daya, serta jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. 

"Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, kami pastikan, aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini, sehingga regulasi yang lahir benar-benar melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 22 September 2025.


Dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Puan memastikan DPR akan membuka ruang meaningful participation untuk memperoleh masukan yang berarti.

"Terkait dengan masukan-masukan terkait dengan UU Ketenagakerjaan kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaningful participation yang akan dimulai besok diterima oleh Komisi IX lalu Panja yang pertama, tentu saja itu bukan yang terakhir," demikian Puan Maharani.

Dalam audiensi itu dihadiri Andi Gani Nena Wea (Presiden KSPSI), Hermanto Achmad (Sekjen KSPSI), Abdulah (Wakil Presiden KSPSI), Roy Jinto Ferianto ( Wakil Presiden KSPSI), Ahmad Supriadi (Wakil Presiden Buruh), Wiliam Yani Wea (Ketua LBH DPP KSPSI), Fredy Sembiring (Wasekjen KSPSI), dan Akmani (Wasekjen KSPSI/TA Komisi IX).Sementara perwakilan KSPI yaitu Ramidi, S. Rosyad, Zaenudin, dan Catur Andarwanto.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, demonstrasi ini membawa 3 tuntutan, yakni menegakkan supremasi sipil, penghapusan outsourcing, tolak upah murah, serta meminta RUU Ketenagakerjaan segera disahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya