Berita

Ilustrasi

Politik

Komitmen Kemendikdasmen, TKA Hadir Sebagai Asesmen Nasional Terstandar

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmen untuk terus menjaga standar mutu dan kualitas pendidikan nasional. 

Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai asesmen terstandar yang dirancang untuk memberikan gambaran objektif capaian akademik peserta didik di seluruh Indonesia.
 
Sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu, TKA diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen seleksi, tetapi juga sebagai alat refleksi bagi sekolah dan guru dalam meningkatkan proses pembelajaran. 


Melalui asesmen ini, pemerintah berupaya memastikan capaian akademik siswa dapat diukur secara lebih adil, terukur, dan berintegritas, sekaligus menjadi dasar untuk penguatan kebijakan mutu pendidikan ke depan, termasuk diantaranya adalah mempersiapkan siswa untuk menghadapi pendidikan tinggi.
 
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyatakan bahwa Tes Kemampuan Akademik merupakan syarat wajib dalam pendaftaran SNPMB tahun 2026. 

"Nafas TKA buat kami sebagai panitia SNPMB adalah dari tahun ke tahun, kami selalu dapat komplain terhadap validasi nilai rapor," ujar Wolok dalam keterangan tertulis, Senin 22 September 2025.

"Ada keluhan bahwa nilai rapor yang sepertinya bisa diubah sebelum diunggah dan sebagainya, sehingga TKA menjadi penting sebagai validator nilai rapor," imbuhnya.
 
Selain itu, Wolok juga menyampaikan bahwa, adanya TKA sebagai validator, merupakan bentuk penguatan integritas satuan pendidikan dan guru.

“Lebih baik yang kita unggah dan kita sampaikan itu benar-benar nilai rapor sesuai dengan pencapaian siswa, karena dia akan berkorelasi dengan hasil TKA-nya,” tuturnya.

Hingga saat ini, jumlah calon peserta TKA yang sudah terdata melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id mencapai 3.349.739 orang, dengan 1.170.471 di antaranya telah resmi mendaftar. Bahkan, pada puncaknya tercatat 333.910 pendaftar dalam satu hari. 

"Angka ini diperkirakan terus bertambah, karena panitia SNPMB 2026 kemarin telah menegaskan bahwa nilai TKA menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP),” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin menambahkan.
 
Pemerintah melalui BSKAP, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk menjaga kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA agar dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa, sekolah, dan ekosistem pendidikan secara keseluruhan. 

Sebagai upaya menjaga pendidikan bermutu untuk semua, peserta didik juga dihimbau untuk memanfaatkan fitur “Ayo Coba TKA” melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya