Berita

Kepala KSP Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP: Kenaikan Gaji ASN Tahun Ini Belum Pasti

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, tenaga kesehatan, dosen, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 belum dapat dipastikan pelaksanaannya pada tahun ini.

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menegaskan kebijakan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut, terutama terkait kondisi fiskal negara. 

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79/2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja pada 30 Juni 2025,” kata Qodari di Jakarta, Senin, 22 September 2025. 


Ia menambahkan, pengalaman menunjukkan tidak semua rencana dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bisa langsung terlaksana. Misalnya pada kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan, pajak karbon, dan lainnya.

Qodari juga mengingatkan bahwa kenaikan gaji ASN baru dilakukan pada 2024. 

“Untuk teman-teman cek ulang, sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu, mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024,” tegasnya.

Dari sisi kebutuhan anggaran, pemerintah harus menyiapkan dana yang tidak kecil. 

“Exercise dengan asumsi perhitungan kebutuhan penggajian bagi 4,7 juta ASN saat ini membutuhkan sekitar Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR,” jelas Qodari.

Qodari menekankan, keputusan akhir sangat bergantung pada kondisi keuangan negara. 

“Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan kenaikan gaji ini,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya