Berita

Ilustrasi investasi. (Foto: pajak.com)

Politik

Efisiensi Anggaran Bisa Ciptakan Iklim Usaha Lebih Kondusif

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan efisiensi anggaran yang kembali diterapkan pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 bisa memperkuat daya saing ekonomi nasional sekaligus membuka ruang berkembang bagi dunia usaha.

“Efisiensi anggaran akan membantu pemerintah mengalokasikan dana pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ini akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kepastian bagi investor,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, Senin, 22 September 2025.

Selain memberi kepastian fiskal, kebijakan efisiensi anggaran juga diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Transparansi dalam penggunaan APBN bisa meningkatkan akuntabilitas serta mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.


Shinta menambahkan, kebijakan ini diharapkan bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi budaya baru dalam tata kelola fiskal yang lebih disiplin, tepat guna, dan berpihak pada rakyat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan efisiensi anggaran sebagai jalan menjaga stabilitas fiskal dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara bermanfaat bagi rakyat. 

Presiden Prabowo menjelaskan APBN 2026, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.786,5 triliun dengan target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Defisit anggaran dipatok Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pemerintah yang saya pimpin berjanji akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekan sekecil mungkin,” ujar Presiden Prabowo saat pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya