Berita

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

DPR dan Pemerintah Bahas RUU Ekstradisi RI-Rusia

Dukung Penegakan Hukum
SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi XIII DPR bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri membahas RUU Ekstradisi antara RI dengan Federasi Rusia di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 22 September 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, serta dipimpin Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.

“Pembahasan rancangan undang-undang tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi. Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ucap Willy Aditya dalam rapat.


Lantas, Willy Aditya memberikan kesempatan kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sjarif Hiarej menyampaikan pendapatnya, dan mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia telah menatangani perjanjian antar Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi pada tanggal 31 Maret 2023 di Bali, Indonesia. 

“Dengan adanya perjanjian ekstradisi tersebut, hubungan dan kerjasama antara kedua negara dalam bidang penegakan hukum atas dasar prinsip saling menguntungkan diharapkan semakin meningkat. Dengan telah ditandatangani perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi, Pemerintah Republik Indonesia perlu menindaklanjuti pengesahan perjanjian dengan Undang-Undang berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional,” kata Edward di dalam rapat.

Ia menambahkan, perjanjian ekstradisi tersebut mengatur antara lain kewajiban untuk meng-ekstradisi, kejahatan yang dapat diekstradisi, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan. 

“Pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi nantinya akan mendukung penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya