Berita

Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)

Politik

Pimpinan DPRD Tangsel Tunjuk Tenaga Ahli Jelaskan Kejanggalan Anggaran 2024

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 16:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggaran dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan 2024 menuai kontroversi.

Kontroversi sendiri berawal dari unggahan mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti di akun Instagram @leonyvh. Mantan personel Trio Kwek Kwek itu merinci pos anggaran dan mempertanyakan urgensi alokasi yang bernilai miliaran rupiah.

Salah satunya, biaya perjalanan dinas mencapai Rp117 miliar, dan untuk memperbaiki jalan serta jaringan irigasi hanya dialokasikan Rp731 juta di tahun 2024. Leony pun menilai data diatas kontras dengan sejumlah kebutuhan warga Tangsel yang urgent.


Soal ramainya laporan itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel, Maria Teresa enggan berkomentar. Dia justru menyerahkan ke tenaga ahlinya yakni Ahmad Najib saat dimintai tanggapan.

"Kami lagi rapat internal, enggak apa-apa Tenaga Ahli (TA) saya bantu jawab," kata Maria saat dikonfirmasi RMOL pada Senin, 22 September 2025.

Sementara Ahmad menjelaskan tiga point yang kepada redaksi. Pertama anggaran yang diunggah Leony tidak ada di tahun di mana Maria menjabat sebagai anggota DPRD.

"Karena ini anggaran 2022-2023 yang berakhir di 2024, artinya berarti penganggaran ini dilakukan oleh dewan di periode sebelumnya 2019-2024," kata Ahmad.

Kedua, Ahmad menjelaskan anggaran itu sudah melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK). Ketiga, Ahmad menyebut bahwa Maria belum dapat menjawab kejanggalan anggaran karena harus koordinasi dengan Ketua DPRD Tangsel.

"Ketiga, kalau bertanya ke Bu Maria sesuai dengan institusi DPRD, mungkin karena Bu Maria institusi DPRD kan kolektif kolegial di antara pimpinan, beliau harus koordinasi dengan unsur pimpinan kalau menjawab khawatirnya salah dalam menyikapinya," kata Ahmad.

Redaksi pun susah coba mengonfirmasi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie tapi belum ada tanggapan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya