Berita

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Foto: Dokumen Pribadi)

Bisnis

Gebrakan Menkeu Purbaya Rombak RAPBN 2026 Disorot Ekonom

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyoroti langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam merombak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menurut Bhima, kebutuhan APBN saat ini memang harus lebih ekspansif agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sempat terhambat oleh disiplin fiskal ketat.

"Kenapa begitu? Karena memang selama ini masalahnya ada di sisi fiskal yang akhirnya menghambat ekonomi. Seperti efisiensi anggaran yang dilakukan sejak awal tahun 2025. Tapi pertanyaannya kalau dia mau ekspansif, pos belanja apa yang harus dilakukan ekspansi?” ujar Bhima seperti dikuti redaksi melalui kanal Youtube, Senin, 22 September 2025.


Bhima menekankan, kualitas belanja menjadi persoalan krusial. Ia mencontohkan, jika yang diperluas adalah belanja untuk infrastruktur dasar atau pelayanan publik terkait pangan, maka akan lebih tepat sasaran. Namun, bila ekspansi justru diarahkan pada pos-pos belanja yang kurang prioritas, hal itu harus diwaspadai.

“Contohnya transfer daerahnya naiknya hanya kecil tapi sebenarnya dibandingkan tahun 2025 kan turun. Tapi dia mengorbankan transfer daerah yang kenaikannya tidak terlalu tinggi. Salah satunya adalah mengorbankan misalnya belanja pendidikan, itu sebagian diambil untuk makan bergizi gratis,” jelasnya.

Selain itu, Bhima juga mencatat adanya kenaikan signifikan pada anggaran pertahanan dan keamanan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bagi Menkeu Purbaya dalam memastikan pos-pos belanja benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. 

“Yang kedua pos belanja yang langsung berdampak kepada daya beli masyarakat,” imbuh Bhima.

Meski begitu, Bhima memberikan apresiasi atas beberapa gebrakan Purbaya. Salah satunya adalah penolakan terhadap program tax amnesty untuk menutup defisit APBN. 

“Kita juga harus apresiasi beberapa yang muncul dari Pak Purbaya. Satu, dia menolak tax amnesti, artinya menutup defisit APBN yang melebar tidak menggunakan jalur tax amnesti karena beresiko pada moral hazard,” tegasnya.

Bhima juga menilai positif rencana pemerintah menggantikan subsidi listrik secara bertahap dengan energi terbarukan, seperti panel surya. 

“Ini hal yang harus diapresiasi karena memang ongkos produksi listrik di Indonesia naik turun karena masih bergantung dengan batu bara. Pak Purbaya ini sejalan dengan dukungan dari publik untuk bisa mendapatkan energi yang lebih bersih tapi juga ongkos produksi ke depan dari listrik bisa jadi lebih aman,” paparnya.

Ia menekankan, langkah-langkah tersebut harus tetap diawasi agar pelebaran defisit benar-benar mampu mendorong konsumsi, penciptaan lapangan kerja, sekaligus menjaga kualitas belanja negara.

Pemerintah merombak postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias RAPBN 2026 yang sebelumnya disusun pada era Sri Mulyani Indrawati. Adapun Menkeu Purbaya menaikkan anggaran belanja sehingga membuat target defisit melebar dari sebelumnya 2,48% menjadi 2,68% terhadap produk domestik bruto alias PDB.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya