Berita

Ilustrasi (Foto: AP)

Dunia

Amnesty: Pengakuan Palestina Hanya Isyarat Kosong Jika Genosida Berlanjut

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International menilai keputusan Inggris mengakui Negara Palestina tidak akan berarti banyak tanpa langkah nyata untuk menghentikan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel. 

Kritik itu disampaikan pada Minggu, 21 September 2025, menyusul pengumuman resmi pemerintah Inggris mengenai pengakuan tersebut.

Crisis Response Manager Amnesty, Kristyan Benedict menegaskan bahwa simbol politik saja tidak cukup tanpa upaya berarti untuk mengakhiri kejahatan perang Israel. 


"Pengakuan memang penting, tetapi akan menjadi isyarat hampa jika Inggris tidak juga berupaya mengakhiri genosida Israel, pendudukan ilegal, dan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina,” ujarnya, seperti dimuat Middle East Monitor.

Menurut Benedict, pengakuan atau solusi politik hanya dapat efektif jika dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan internasional. 

Ia menekankan pentingnya tindakan konkret, seperti mencabut blokade atas Gaza, menghentikan pembangunan permukiman ilegal, menghapus sistem apartheid, serta menjamin hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka.

"Kata-kata saja tidak akan menghentikan kekejaman. Pengakuan harus dihubungkan dengan akuntabilitas nyata,” tegas Benedict. 

Ia mendesak Inggris untuk menghentikan ekspor senjata, mencabut investasi dari perusahaan yang menjual senjata ke Israel, menjatuhkan sanksi pada pejabat Israel yang terlibat kejahatan internasional, dan menghentikan perdagangan dengan permukiman ilegal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya