Berita

Ilustrasi (Foto: AP)

Dunia

Amnesty: Pengakuan Palestina Hanya Isyarat Kosong Jika Genosida Berlanjut

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amnesty International menilai keputusan Inggris mengakui Negara Palestina tidak akan berarti banyak tanpa langkah nyata untuk menghentikan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel. 

Kritik itu disampaikan pada Minggu, 21 September 2025, menyusul pengumuman resmi pemerintah Inggris mengenai pengakuan tersebut.

Crisis Response Manager Amnesty, Kristyan Benedict menegaskan bahwa simbol politik saja tidak cukup tanpa upaya berarti untuk mengakhiri kejahatan perang Israel. 


"Pengakuan memang penting, tetapi akan menjadi isyarat hampa jika Inggris tidak juga berupaya mengakhiri genosida Israel, pendudukan ilegal, dan sistem apartheid terhadap rakyat Palestina,” ujarnya, seperti dimuat Middle East Monitor.

Menurut Benedict, pengakuan atau solusi politik hanya dapat efektif jika dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan internasional. 

Ia menekankan pentingnya tindakan konkret, seperti mencabut blokade atas Gaza, menghentikan pembangunan permukiman ilegal, menghapus sistem apartheid, serta menjamin hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka.

"Kata-kata saja tidak akan menghentikan kekejaman. Pengakuan harus dihubungkan dengan akuntabilitas nyata,” tegas Benedict. 

Ia mendesak Inggris untuk menghentikan ekspor senjata, mencabut investasi dari perusahaan yang menjual senjata ke Israel, menjatuhkan sanksi pada pejabat Israel yang terlibat kejahatan internasional, dan menghentikan perdagangan dengan permukiman ilegal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya