Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Tertekan ke Rp16.633, Pengamat Sentil Menkeu Purbaya

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah kembali melemah di perdagangan awal pekan. Pada Senin 22 September 2025 pagi, Rupiah dibuka di level Rp16.633 per Dolar AS atau turun 33 poin (0,20 persen). Mengutip data Bloomberg hingga pukul 10.40 WIB, Rupiah masih tertekan di posisi Rp16.611 per Dolar AS atau minus 0,06 persen.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, menilai pelemahan Rupiah dipicu faktor eksternal dan internal, khususnya terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai kurang memberi kepastian bagi pasar.

“Penyebab utama adalah perkataan. Testimoni-testimoni yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Perubaya tidak mencerminkan sebagai seorang Menkeu. Semua berbau politis. Memudahkan, menggampangkan hal-hal yang sudah dilakukan oleh Menteri Keuangan sebelumnya, yaitu Sri Mulyani,” kata Ibrahim dalam keterangan resminya.


Menurutnya, yang dilakukan oleh Perubaya adalah bekerja, bukan memberikan statement-statement yang membingungkan pasar.  Sikap tersebut membuat arus modal asing kembali mengalami penarikan besar-besaran dari Indonesia.

Selain faktor domestik, kondisi geopolitik global juga menambah tekanan terhadap Rupiah selama beberapa hari ke belakang ini. 

Ibrahim menambahkan, dinamika politik di Rusia yang kemungkinan akan melahirkan penerus Presiden Vladimir Putin dari kalangan veteran perang turut menambah ketidakpastian. Sementara dari sisi Amerika Serikat, polemik yang melibatkan Donald Trump terhadap Gubernur The Fed, Lisa Cook, juga menambah kerumitan pasar keuangan global. 

“Jadi jangan heran apa yang diperkirakan oleh Sri Mulyani di APBN 2025 bahwa Rupiah ini di Rp16.900 kemungkinan besar akan terjadi,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya