Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Tertekan ke Rp16.633, Pengamat Sentil Menkeu Purbaya

SENIN, 22 SEPTEMBER 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah kembali melemah di perdagangan awal pekan. Pada Senin 22 September 2025 pagi, Rupiah dibuka di level Rp16.633 per Dolar AS atau turun 33 poin (0,20 persen). Mengutip data Bloomberg hingga pukul 10.40 WIB, Rupiah masih tertekan di posisi Rp16.611 per Dolar AS atau minus 0,06 persen.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, menilai pelemahan Rupiah dipicu faktor eksternal dan internal, khususnya terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai kurang memberi kepastian bagi pasar.

“Penyebab utama adalah perkataan. Testimoni-testimoni yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Perubaya tidak mencerminkan sebagai seorang Menkeu. Semua berbau politis. Memudahkan, menggampangkan hal-hal yang sudah dilakukan oleh Menteri Keuangan sebelumnya, yaitu Sri Mulyani,” kata Ibrahim dalam keterangan resminya.


Menurutnya, yang dilakukan oleh Perubaya adalah bekerja, bukan memberikan statement-statement yang membingungkan pasar.  Sikap tersebut membuat arus modal asing kembali mengalami penarikan besar-besaran dari Indonesia.

Selain faktor domestik, kondisi geopolitik global juga menambah tekanan terhadap Rupiah selama beberapa hari ke belakang ini. 

Ibrahim menambahkan, dinamika politik di Rusia yang kemungkinan akan melahirkan penerus Presiden Vladimir Putin dari kalangan veteran perang turut menambah ketidakpastian. Sementara dari sisi Amerika Serikat, polemik yang melibatkan Donald Trump terhadap Gubernur The Fed, Lisa Cook, juga menambah kerumitan pasar keuangan global. 

“Jadi jangan heran apa yang diperkirakan oleh Sri Mulyani di APBN 2025 bahwa Rupiah ini di Rp16.900 kemungkinan besar akan terjadi,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya