Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Korupsi Kuota Haji Libatkan Nyaris 400 Travel tapi Belum Ada Tersangka

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 20:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan KPK di kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji Kemenag tahun 2023-2024. Alasannya, kasus ini melibatkan ratusan agen travel.

"Hampir 400 travel (mendapat kuota tambahan), itu yang membuat agak lama dan kenapa enggak cepat ditetapkan (tersangka)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu, 21 September 2025.

Asep menyebut KPK masih membutuhkan keterangan dari para travel haji yang mendapatkan kuota tambahan sebelum menetapkan tersangka.


"Kami harus betul-betul firm dan masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya. Misalnya travel A itu (mendapat kuota) sekian puluh ribu, yang B bisa saja itu lebih besar 10 ribu, 20 ribu," terang Asep.

Penyidikan kasus ini telah dilakukan KPK sejak 9 Agustus 2025. Proses penyidikan ini diumumkan setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Maka dari itu, KPK tak mau gegabah dan buru-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun ini.

"Satu-satu kita panggil," pungkas Asep.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya