Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Korupsi Kuota Haji Libatkan Nyaris 400 Travel tapi Belum Ada Tersangka

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 20:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan KPK di kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji Kemenag tahun 2023-2024. Alasannya, kasus ini melibatkan ratusan agen travel.

"Hampir 400 travel (mendapat kuota tambahan), itu yang membuat agak lama dan kenapa enggak cepat ditetapkan (tersangka)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu, 21 September 2025.

Asep menyebut KPK masih membutuhkan keterangan dari para travel haji yang mendapatkan kuota tambahan sebelum menetapkan tersangka.


"Kami harus betul-betul firm dan masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya. Misalnya travel A itu (mendapat kuota) sekian puluh ribu, yang B bisa saja itu lebih besar 10 ribu, 20 ribu," terang Asep.

Penyidikan kasus ini telah dilakukan KPK sejak 9 Agustus 2025. Proses penyidikan ini diumumkan setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Maka dari itu, KPK tak mau gegabah dan buru-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun ini.

"Satu-satu kita panggil," pungkas Asep.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya