Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Korupsi Kuota Haji Libatkan Nyaris 400 Travel tapi Belum Ada Tersangka

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 20:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini belum ada satu tersangka pun yang ditetapkan KPK di kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji Kemenag tahun 2023-2024. Alasannya, kasus ini melibatkan ratusan agen travel.

"Hampir 400 travel (mendapat kuota tambahan), itu yang membuat agak lama dan kenapa enggak cepat ditetapkan (tersangka)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu, 21 September 2025.

Asep menyebut KPK masih membutuhkan keterangan dari para travel haji yang mendapatkan kuota tambahan sebelum menetapkan tersangka.


"Kami harus betul-betul firm dan masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya. Misalnya travel A itu (mendapat kuota) sekian puluh ribu, yang B bisa saja itu lebih besar 10 ribu, 20 ribu," terang Asep.

Penyidikan kasus ini telah dilakukan KPK sejak 9 Agustus 2025. Proses penyidikan ini diumumkan setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Maka dari itu, KPK tak mau gegabah dan buru-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun ini.

"Satu-satu kita panggil," pungkas Asep.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya