Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kegiatan Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta. (Foto: Kemenag)

Politik

Indonesia Bebas dari Kemiskinan Jika Zakat dan Wakaf Dikelola Profesional

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan sosial ekonomi. Jika dikelola dengan tepat, dua sumber dana umat ini dapat menjadi solusi strategis dalam mengentaskan kemiskinan.

“Kalau zakat ini aktif, wakaf ini aktif, kita hanya butuh 20 triliun. 20 triliun itu sudah bisa membebaskan kemiskinan mutlak. Apalagi nanti kalau zakat wakaf itu sudah berdaya, maka sudah tidak ada lagi orang-orang miskin di Indonesia,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kegiatan Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

Pengelolaan zakat yang profesional memastikan dana tersalurkan tepat sasaran, mulai dari membantu kebutuhan dasar mustahik hingga mendukung program pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, penerima zakat tidak hanya terbantu secara konsumtif, tetapi juga bisa bangkit menjadi mandiri.


Sementara itu, wakaf memiliki potensi jangka panjang untuk memperkuat sektor produktif. Aset wakaf dapat dikembangkan menjadi pusat pendidikan, layanan kesehatan, hingga usaha ekonomi yang hasilnya kembali dinikmati masyarakat.

Acara ini diikuti 1.400 peserta dan merupakan rangkaian peringatan Maulid Nabi yang digelar Bimas Islam. Acara ini dihadiri jajaran Eselon I dan II, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menambahkan bahwa Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam sangat serius mengoptimalkan peran zakat dan wakaf untuk kesejahteraan umat.

“Saat ini kami sedang mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional I Angkatan 64 yang juga menjadikan Zakat sebagai proyek perubahan kami, kampanye proyek perubahan transformasi kebijakan pendaya gunaan Zakat untuk kesejahteraan umat," kata Abu Rokhmad.

Melalui sinergi zakat dan wakaf, kesenjangan sosial dapat dipersempit. Bukan hanya meringankan beban kaum dhuafa, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat. Inilah alasan mengapa pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan inovatif sangat dibutuhkan agar zakat dan wakaf benar-benar menjadi motor pengentas kemiskinan.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya