Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kegiatan Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta. (Foto: Kemenag)

Politik

Indonesia Bebas dari Kemiskinan Jika Zakat dan Wakaf Dikelola Profesional

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan sosial ekonomi. Jika dikelola dengan tepat, dua sumber dana umat ini dapat menjadi solusi strategis dalam mengentaskan kemiskinan.

“Kalau zakat ini aktif, wakaf ini aktif, kita hanya butuh 20 triliun. 20 triliun itu sudah bisa membebaskan kemiskinan mutlak. Apalagi nanti kalau zakat wakaf itu sudah berdaya, maka sudah tidak ada lagi orang-orang miskin di Indonesia,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kegiatan Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

Pengelolaan zakat yang profesional memastikan dana tersalurkan tepat sasaran, mulai dari membantu kebutuhan dasar mustahik hingga mendukung program pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, penerima zakat tidak hanya terbantu secara konsumtif, tetapi juga bisa bangkit menjadi mandiri.


Sementara itu, wakaf memiliki potensi jangka panjang untuk memperkuat sektor produktif. Aset wakaf dapat dikembangkan menjadi pusat pendidikan, layanan kesehatan, hingga usaha ekonomi yang hasilnya kembali dinikmati masyarakat.

Acara ini diikuti 1.400 peserta dan merupakan rangkaian peringatan Maulid Nabi yang digelar Bimas Islam. Acara ini dihadiri jajaran Eselon I dan II, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menambahkan bahwa Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam sangat serius mengoptimalkan peran zakat dan wakaf untuk kesejahteraan umat.

“Saat ini kami sedang mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional I Angkatan 64 yang juga menjadikan Zakat sebagai proyek perubahan kami, kampanye proyek perubahan transformasi kebijakan pendaya gunaan Zakat untuk kesejahteraan umat," kata Abu Rokhmad.

Melalui sinergi zakat dan wakaf, kesenjangan sosial dapat dipersempit. Bukan hanya meringankan beban kaum dhuafa, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat. Inilah alasan mengapa pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan inovatif sangat dibutuhkan agar zakat dan wakaf benar-benar menjadi motor pengentas kemiskinan.  

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya