Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kegiatan Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta. (Foto: Kemenag)

Politik

Indonesia Bebas dari Kemiskinan Jika Zakat dan Wakaf Dikelola Profesional

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan sosial ekonomi. Jika dikelola dengan tepat, dua sumber dana umat ini dapat menjadi solusi strategis dalam mengentaskan kemiskinan.

“Kalau zakat ini aktif, wakaf ini aktif, kita hanya butuh 20 triliun. 20 triliun itu sudah bisa membebaskan kemiskinan mutlak. Apalagi nanti kalau zakat wakaf itu sudah berdaya, maka sudah tidak ada lagi orang-orang miskin di Indonesia,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kegiatan Zakat Wakaf Funwalk di Car Free Day Jakarta, Minggu, 21 September 2025.

Pengelolaan zakat yang profesional memastikan dana tersalurkan tepat sasaran, mulai dari membantu kebutuhan dasar mustahik hingga mendukung program pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, penerima zakat tidak hanya terbantu secara konsumtif, tetapi juga bisa bangkit menjadi mandiri.


Sementara itu, wakaf memiliki potensi jangka panjang untuk memperkuat sektor produktif. Aset wakaf dapat dikembangkan menjadi pusat pendidikan, layanan kesehatan, hingga usaha ekonomi yang hasilnya kembali dinikmati masyarakat.

Acara ini diikuti 1.400 peserta dan merupakan rangkaian peringatan Maulid Nabi yang digelar Bimas Islam. Acara ini dihadiri jajaran Eselon I dan II, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menambahkan bahwa Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam sangat serius mengoptimalkan peran zakat dan wakaf untuk kesejahteraan umat.

“Saat ini kami sedang mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional I Angkatan 64 yang juga menjadikan Zakat sebagai proyek perubahan kami, kampanye proyek perubahan transformasi kebijakan pendaya gunaan Zakat untuk kesejahteraan umat," kata Abu Rokhmad.

Melalui sinergi zakat dan wakaf, kesenjangan sosial dapat dipersempit. Bukan hanya meringankan beban kaum dhuafa, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat. Inilah alasan mengapa pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan inovatif sangat dibutuhkan agar zakat dan wakaf benar-benar menjadi motor pengentas kemiskinan.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya