Berita

Seorang wanita memegang bendera Palestina selama pertemuan pro-Palestina di alun-alun Republik di Paris (Foto: AP)

Dunia

Wali Kota Prancis Nekat Kibarkan Bendera Palestina Tanpa Izin Pemerintah

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah wali kota di Prancis menyatakan akan mengibarkan bendera Palestina di balai kota masing-masing pada Senin, 22 September 2025, meski pemerintah pusat telah melarang. 

Langkah itu diambil menjelang Sidang Umum PBB, di mana Prancis diperkirakan akan secara resmi mengakui negara Palestina.

Inisiatif pengibaran bendera Palestina dipicu oleh seruan pemimpin Partai Sosialis, Olivier Faure. Sementara Wali Kota Nantes, Johanna Rolland mendukung tindakan tersebut. 


“Untuk kotamadya yang ingin bergabung melalui sebuah isyarat simbolis dalam pengakuan Prancis terhadap negara Palestina, saya rasa itu masuk akal. Saya akan melakukannya tanpa ragu," kata dia, seperti dimuat Reuters, Minggu, 21 September 2025.

Wali Kota Saint-Denis, Mathieu Hanotin, juga memastikan bendera Palestina akan dikibarkan di balai kotanya sebagai tanda solidaritas. 

Sementara di Saint-Ouen, Wali Kota Karim Bouamrane berencana menampilkan bendera Israel dan Palestina berdampingan. 

“Komunitas yang saya wakili adalah komunitas perdamaian. Saya tidak ingin memecah belah antara Muslim dan Yahudi,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau menegaskan larangan pengibaran bendera Palestina dengan alasan prinsip netralitas. 

“Fasade balai kota bukanlah papan reklame. Hanya trikolor, warna dan nilai kita, yang berhak dikibarkan di sana,' tegasnya.

Namun, larangan itu dikritik sejumlah kalangan politik. Ian Brossat, juru bicara Partai Komunis Prancis, menyebut Retailleau bertentangan dengan kebijakan resmi Presiden Emmanuel Macron.

“Dengan menyuarakan keyakinan pribadinya, ia justru menyandera posisi resmi Republik Prancis yang mendukung pengakuan negara Palestina,” ujarnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya