Berita

Seorang wanita memegang bendera Palestina selama pertemuan pro-Palestina di alun-alun Republik di Paris (Foto: AP)

Dunia

Wali Kota Prancis Nekat Kibarkan Bendera Palestina Tanpa Izin Pemerintah

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah wali kota di Prancis menyatakan akan mengibarkan bendera Palestina di balai kota masing-masing pada Senin, 22 September 2025, meski pemerintah pusat telah melarang. 

Langkah itu diambil menjelang Sidang Umum PBB, di mana Prancis diperkirakan akan secara resmi mengakui negara Palestina.

Inisiatif pengibaran bendera Palestina dipicu oleh seruan pemimpin Partai Sosialis, Olivier Faure. Sementara Wali Kota Nantes, Johanna Rolland mendukung tindakan tersebut. 


“Untuk kotamadya yang ingin bergabung melalui sebuah isyarat simbolis dalam pengakuan Prancis terhadap negara Palestina, saya rasa itu masuk akal. Saya akan melakukannya tanpa ragu," kata dia, seperti dimuat Reuters, Minggu, 21 September 2025.

Wali Kota Saint-Denis, Mathieu Hanotin, juga memastikan bendera Palestina akan dikibarkan di balai kotanya sebagai tanda solidaritas. 

Sementara di Saint-Ouen, Wali Kota Karim Bouamrane berencana menampilkan bendera Israel dan Palestina berdampingan. 

“Komunitas yang saya wakili adalah komunitas perdamaian. Saya tidak ingin memecah belah antara Muslim dan Yahudi,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau menegaskan larangan pengibaran bendera Palestina dengan alasan prinsip netralitas. 

“Fasade balai kota bukanlah papan reklame. Hanya trikolor, warna dan nilai kita, yang berhak dikibarkan di sana,' tegasnya.

Namun, larangan itu dikritik sejumlah kalangan politik. Ian Brossat, juru bicara Partai Komunis Prancis, menyebut Retailleau bertentangan dengan kebijakan resmi Presiden Emmanuel Macron.

“Dengan menyuarakan keyakinan pribadinya, ia justru menyandera posisi resmi Republik Prancis yang mendukung pengakuan negara Palestina,” ujarnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya