Berita

Pentagon (Foto: Reuters)

Dunia

Pentagon Batasi Akses Wartawan terhadap Informasi Militer

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pentagon akan memberlakukan aturan baru yang secara signifikan membatasi ruang gerak dan akses informasi bagi wartawan yang meliput militer Amerika Serikat. 

Kebijakan ini tertuang dalam memo resmi Departemen Pertahanan, yang kini telah diganti namanya menjadi Department of War oleh pemerintahan Trump, dan dibagikan kepada awak media.

Dalam dokumen itu, jurnalis diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak boleh mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia maupun controlled unclassified information tanpa izin publikasi resmi. 


Jika melanggar, akses mereka ke Pentagon dapat dicabut.

“Informasi DoW harus disetujui sebelum dipublikasikan bahkan jika informasi itu tidak diklasifikasikan,” bunyi memo tersebut, seperti dikutip dari CBS News, Minggu, 21 September 2025.

Aturan baru ini juga melarang wartawan menggunakan sumber anonim dari militer AS dalam banyak laporan, karena hal itu dianggap berisiko sebagai “pengungkapan tanpa otorisasi.” 

Selain itu, pergerakan jurnalis di dalam Pentagon akan semakin dibatasi dan sebagian besar area hanya bisa dimasuki dengan pendampingan resmi, meskipun mereka sudah memiliki kartu pers.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari pengamanan informasi. 

“Pers tidak menjalankan Pentagon, rakyat yang melakukannya. Pers tidak lagi diizinkan berkeliaran di lorong-lorong fasilitas keamanan. Kenakan tanda pengenal dan ikuti aturan atau pulang,” tulis Hegseth dalam akun X.

Namun, kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari organisasi pers. Presiden National Press Club, Mike Balsamo, menyebut aturan itu sebagai ancaman serius bagi jurnalisme independen. 

“Jika berita tentang militer kita harus terlebih dahulu disetujui pemerintah, maka publik tidak lagi mendapatkan laporan independen,” ujarnya.

“Yang mereka terima hanyalah apa yang pejabat ingin mereka lihat. Itu seharusnya mengkhawatirkan setiap orang Amerika," kata dia lagi.

Dewan Pentagon Press Association juga menyatakan pihaknya tengah meninjau memo tersebut.

Sementara itu, juru bicara utama Pentagon, Sean Parnell, membela langkah tersebut dengan menyebutnya sebagai kebijakan standar. 

“Pedoman ini sejalan dengan semua pangkalan militer lain di negara ini. Ini hanyalah panduan dasar yang masuk akal untuk melindungi informasi sensitif," kata Parnell.

Kebijakan ini memperluas aturan yang sebelumnya sudah diterapkan sejak Mei lalu, ketika Pentagon mulai mewajibkan wartawan didampingi selama beraktivitas di dalam gedung untuk mencegah kebocoran informasi. 

Namun, memo terbaru menambah klausul yang memperketat penggunaan sumber berita dan publikasi informasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya