Berita

Pentagon (Foto: Reuters)

Dunia

Pentagon Batasi Akses Wartawan terhadap Informasi Militer

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pentagon akan memberlakukan aturan baru yang secara signifikan membatasi ruang gerak dan akses informasi bagi wartawan yang meliput militer Amerika Serikat. 

Kebijakan ini tertuang dalam memo resmi Departemen Pertahanan, yang kini telah diganti namanya menjadi Department of War oleh pemerintahan Trump, dan dibagikan kepada awak media.

Dalam dokumen itu, jurnalis diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak boleh mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia maupun controlled unclassified information tanpa izin publikasi resmi. 


Jika melanggar, akses mereka ke Pentagon dapat dicabut.

“Informasi DoW harus disetujui sebelum dipublikasikan bahkan jika informasi itu tidak diklasifikasikan,” bunyi memo tersebut, seperti dikutip dari CBS News, Minggu, 21 September 2025.

Aturan baru ini juga melarang wartawan menggunakan sumber anonim dari militer AS dalam banyak laporan, karena hal itu dianggap berisiko sebagai “pengungkapan tanpa otorisasi.” 

Selain itu, pergerakan jurnalis di dalam Pentagon akan semakin dibatasi dan sebagian besar area hanya bisa dimasuki dengan pendampingan resmi, meskipun mereka sudah memiliki kartu pers.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari pengamanan informasi. 

“Pers tidak menjalankan Pentagon, rakyat yang melakukannya. Pers tidak lagi diizinkan berkeliaran di lorong-lorong fasilitas keamanan. Kenakan tanda pengenal dan ikuti aturan atau pulang,” tulis Hegseth dalam akun X.

Namun, kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari organisasi pers. Presiden National Press Club, Mike Balsamo, menyebut aturan itu sebagai ancaman serius bagi jurnalisme independen. 

“Jika berita tentang militer kita harus terlebih dahulu disetujui pemerintah, maka publik tidak lagi mendapatkan laporan independen,” ujarnya.

“Yang mereka terima hanyalah apa yang pejabat ingin mereka lihat. Itu seharusnya mengkhawatirkan setiap orang Amerika," kata dia lagi.

Dewan Pentagon Press Association juga menyatakan pihaknya tengah meninjau memo tersebut.

Sementara itu, juru bicara utama Pentagon, Sean Parnell, membela langkah tersebut dengan menyebutnya sebagai kebijakan standar. 

“Pedoman ini sejalan dengan semua pangkalan militer lain di negara ini. Ini hanyalah panduan dasar yang masuk akal untuk melindungi informasi sensitif," kata Parnell.

Kebijakan ini memperluas aturan yang sebelumnya sudah diterapkan sejak Mei lalu, ketika Pentagon mulai mewajibkan wartawan didampingi selama beraktivitas di dalam gedung untuk mencegah kebocoran informasi. 

Namun, memo terbaru menambah klausul yang memperketat penggunaan sumber berita dan publikasi informasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya