Berita

Pentagon (Foto: Reuters)

Dunia

Pentagon Batasi Akses Wartawan terhadap Informasi Militer

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pentagon akan memberlakukan aturan baru yang secara signifikan membatasi ruang gerak dan akses informasi bagi wartawan yang meliput militer Amerika Serikat. 

Kebijakan ini tertuang dalam memo resmi Departemen Pertahanan, yang kini telah diganti namanya menjadi Department of War oleh pemerintahan Trump, dan dibagikan kepada awak media.

Dalam dokumen itu, jurnalis diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak boleh mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia maupun controlled unclassified information tanpa izin publikasi resmi. 


Jika melanggar, akses mereka ke Pentagon dapat dicabut.

“Informasi DoW harus disetujui sebelum dipublikasikan bahkan jika informasi itu tidak diklasifikasikan,” bunyi memo tersebut, seperti dikutip dari CBS News, Minggu, 21 September 2025.

Aturan baru ini juga melarang wartawan menggunakan sumber anonim dari militer AS dalam banyak laporan, karena hal itu dianggap berisiko sebagai “pengungkapan tanpa otorisasi.” 

Selain itu, pergerakan jurnalis di dalam Pentagon akan semakin dibatasi dan sebagian besar area hanya bisa dimasuki dengan pendampingan resmi, meskipun mereka sudah memiliki kartu pers.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari pengamanan informasi. 

“Pers tidak menjalankan Pentagon, rakyat yang melakukannya. Pers tidak lagi diizinkan berkeliaran di lorong-lorong fasilitas keamanan. Kenakan tanda pengenal dan ikuti aturan atau pulang,” tulis Hegseth dalam akun X.

Namun, kebijakan tersebut memicu reaksi keras dari organisasi pers. Presiden National Press Club, Mike Balsamo, menyebut aturan itu sebagai ancaman serius bagi jurnalisme independen. 

“Jika berita tentang militer kita harus terlebih dahulu disetujui pemerintah, maka publik tidak lagi mendapatkan laporan independen,” ujarnya.

“Yang mereka terima hanyalah apa yang pejabat ingin mereka lihat. Itu seharusnya mengkhawatirkan setiap orang Amerika," kata dia lagi.

Dewan Pentagon Press Association juga menyatakan pihaknya tengah meninjau memo tersebut.

Sementara itu, juru bicara utama Pentagon, Sean Parnell, membela langkah tersebut dengan menyebutnya sebagai kebijakan standar. 

“Pedoman ini sejalan dengan semua pangkalan militer lain di negara ini. Ini hanyalah panduan dasar yang masuk akal untuk melindungi informasi sensitif," kata Parnell.

Kebijakan ini memperluas aturan yang sebelumnya sudah diterapkan sejak Mei lalu, ketika Pentagon mulai mewajibkan wartawan didampingi selama beraktivitas di dalam gedung untuk mencegah kebocoran informasi. 

Namun, memo terbaru menambah klausul yang memperketat penggunaan sumber berita dan publikasi informasi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya