Berita

Budidaya lobster. (Foto: ANTARA)

Bisnis

Moratorium Ekspor BBL Buka Harapan Baru Budidaya

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 03:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Moratorium ekspor benih bening lobster (BBL) yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuai banyak dukungan.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa memiliki harapan besar dalam moratorium tersebut.  

“Harapan terbesar dari moratorium ini adalah percepatan budidaya domestik. Program percontohan di Batam sejak 2024 menjadi bukti bahwa peluang itu terbuka lebar. Sebanyak 33.143 ekor benih ditebar di unit pendederan, dengan tingkat hidup lebih dari 80 persen sebelum dipindahkan ke keramba jaring apung,” ucap Capt. Hakeng kepada RMOL di Jakarta, Sabtu malam, 20 September 2025.


“Ini bukti bahwa teknologi bisa memperbesar kapasitas domestik,” tambahnya. 

Menurut dia, Indonesia perlu meniru pendekatan riset di Jepang yang menekankan pengembangan hatchery untuk pembiakan buatan. Dengan teknologi tersebut, tekanan terhadap populasi benih di alam dapat berkurang drastis dan rantai produksi lobster nasional bisa lebih mandiri. 

Namun, lanjut dia, kebijakan ini tidak terlepas dari dampak sosial. Ribuan nelayan pesisir selama ini menggantungkan hidup dari menangkap benih lobster. 

“Kalau nelayan tidak diberi jalan keluar, mereka akan kembali ke jalur ilegal,” ungkapnya.

Ia mendorong pemerintah menyediakan skema transisi yang adil, antara lain pelatihan keterampilan budidaya, akses permodalan, hingga insentif produksi. 

Bagi Capt. Hakeng, hal itu bukan semata soal ekonomi, melainkan juga soal keadilan sosial. 

“Nelayan kecil harus jadi bagian dari perubahan, bukan korban. Pengalaman negara lain dapat menjadi cermin penting. Antara lain Jepang fokus pada riset hatchery yang memutus ketergantungan pada benih alam,” jelasnya. 

Ia menyarankan agar pemerintah bisa membuka peluang investasi bagi pihak asing untuk ikut serta dalam budidaya di Indonesia, alih-alih hanya membeli benih. Dengan begitu, nilai tambah tetap berada di dalam negeri, sementara kerja sama regional tetap terjaga.

“Ini bukan sekadar soal lobster, melainkan kedaulatan bangsa. Laut kita harus kembali untuk rakyat, sesuai sila kelima Pancasila. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengelola sumber daya alamnya sendiri, bukan sekadar penyedia bahan mentah bagi industri negara lain. Moratorium ini adalah ujian apakah kita benar-benar berdaulat di laut,” jelasnya lagi.

Pemerintah kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden yang mencabut Permen KP No. 7 Tahun 2024 sehingga ekspor benih kembali ilegal sepenuhnya. Langkah itu dipandang sebagai ujian konsistensi. 

“Kalau serius, Indonesia bisa berdaulat di laut, sejahtera di darat, dan disegani dunia. Syaratnya jelas, yakni modernisasi budidaya, pengawasan ketat, dan perlindungan nelayan kecil,” pungkas Capt. Hakeng.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya