Berita

Ilustrasi. (Foto: Taspen.co.id)

Hukum

Taspen Dukung Proses Penegakan Hukum yang Berlangsung di KPK

MINGGU, 21 SEPTEMBER 2025 | 02:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Corporate Secretary Henra Hidayat Sastrawidjaja angkat bicara terkait pemanggilan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif pada Rabu, 17 September 2025.

“Sehubungan dengan pemberitaan terkait pemanggilan Direktur Utama dan Direktur Keuangan Taspen sebagai saksi pada kasus dugaan investasi fiktif dengan tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM), kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” kata Henra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 20 September 2025.
 
Pertama, pihaknya menyampaikan, pada 15 September 2025, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto dan Direktur Keuangan PT Taspen (Persero) Elmamber Sinaga, berkoordinasi bersama KPK dalam mendukung proses hukum yang berjalan. Dalam pertemuan tersebut, manajemen Taspen memberikan masukan yang diperlukan sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas institusi negara.


“Kedua, Taspen berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, Taspen di bawah kepemimpinan saat ini terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dalam berinvestasi dan beroperasi berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency), dan Kewajaran (Fairness) seperti yang ditegaskan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. 

“Komitmen ini sejalan dengan visi Taspen untuk menjadi perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan guna memberikan pelayanan terbaik bagi peserta serta meningkatkan kinerja perusahaan,” ungkapnya.

Keempat, Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip 5T TASPEN yang terdiri dari Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

“Demikian Corporate Statement kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.    

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya