Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Fahira Idris:

Perda Kunci Efektivitas Koperasi Merah Putih

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 23:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Efektivitas Koperasi Merah Putih sangat ditentukan oleh harmonisasi regulasi nasional terkait koperasi dan peraturan daerah (perda) yang mengatur koperasi. Jadi perhatian utama yang harus diarahkan pada tantangan regulasi baik di tingkat nasional maupun daerah.

Demikian disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris melalui keterangan elektronik di Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Menurut Fahira, dengan mengharmoniskan regulasi terkait koperasi mulai dari undang-undang (UU), misalnya UU Perkoperasian, UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan terkait lainnya, pemerintah daerah akan memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam mendukung efektivitas Koperasi Merah Putih terutama dalam bentuk perda.


“Kehadiran perda terkait koperasi yang responsif akan memperkuat pembinaan, menghadirkan standar tata kelola yang transparan, serta mencegah potensi sengketa internal," kata Fahira.

Ke depan, ungkap Fahira, setelah harmonisasi regulasi nasional tercipta, daerah diharapkan bisa menyusun perda tentang koperasi dengan substansi yang responsif, kontekstual, dan sinkron dengan kebijakan nasional. 

Setidaknya, menurut Fahira Idris ada tujuh aspek utama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan perda tentang koperasi.

Pertama, keselarasan dengan regulasi pusat. Kedua, harmonisasi regulasi. Ketiga, substansi yang berpihak pada masyarakat. Keempat, partisipasi publik dalam proses pembentukan. Kelima, implementasi yang operasional. Keenam, penguatan kelembagaan daerah. Dan ketujuh, sanksi dan insentif yang proporsional.

“Dengan substansi perda yang kuat, Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak luas di daerah," pungkas Fahira.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya