Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Fahira Idris:

Perda Kunci Efektivitas Koperasi Merah Putih

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 23:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Efektivitas Koperasi Merah Putih sangat ditentukan oleh harmonisasi regulasi nasional terkait koperasi dan peraturan daerah (perda) yang mengatur koperasi. Jadi perhatian utama yang harus diarahkan pada tantangan regulasi baik di tingkat nasional maupun daerah.

Demikian disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris melalui keterangan elektronik di Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Menurut Fahira, dengan mengharmoniskan regulasi terkait koperasi mulai dari undang-undang (UU), misalnya UU Perkoperasian, UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan terkait lainnya, pemerintah daerah akan memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam mendukung efektivitas Koperasi Merah Putih terutama dalam bentuk perda.


“Kehadiran perda terkait koperasi yang responsif akan memperkuat pembinaan, menghadirkan standar tata kelola yang transparan, serta mencegah potensi sengketa internal," kata Fahira.

Ke depan, ungkap Fahira, setelah harmonisasi regulasi nasional tercipta, daerah diharapkan bisa menyusun perda tentang koperasi dengan substansi yang responsif, kontekstual, dan sinkron dengan kebijakan nasional. 

Setidaknya, menurut Fahira Idris ada tujuh aspek utama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan perda tentang koperasi.

Pertama, keselarasan dengan regulasi pusat. Kedua, harmonisasi regulasi. Ketiga, substansi yang berpihak pada masyarakat. Keempat, partisipasi publik dalam proses pembentukan. Kelima, implementasi yang operasional. Keenam, penguatan kelembagaan daerah. Dan ketujuh, sanksi dan insentif yang proporsional.

“Dengan substansi perda yang kuat, Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak luas di daerah," pungkas Fahira.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya