Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Fahira Idris:

Perda Kunci Efektivitas Koperasi Merah Putih

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 23:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Efektivitas Koperasi Merah Putih sangat ditentukan oleh harmonisasi regulasi nasional terkait koperasi dan peraturan daerah (perda) yang mengatur koperasi. Jadi perhatian utama yang harus diarahkan pada tantangan regulasi baik di tingkat nasional maupun daerah.

Demikian disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris melalui keterangan elektronik di Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Menurut Fahira, dengan mengharmoniskan regulasi terkait koperasi mulai dari undang-undang (UU), misalnya UU Perkoperasian, UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan terkait lainnya, pemerintah daerah akan memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam mendukung efektivitas Koperasi Merah Putih terutama dalam bentuk perda.


“Kehadiran perda terkait koperasi yang responsif akan memperkuat pembinaan, menghadirkan standar tata kelola yang transparan, serta mencegah potensi sengketa internal," kata Fahira.

Ke depan, ungkap Fahira, setelah harmonisasi regulasi nasional tercipta, daerah diharapkan bisa menyusun perda tentang koperasi dengan substansi yang responsif, kontekstual, dan sinkron dengan kebijakan nasional. 

Setidaknya, menurut Fahira Idris ada tujuh aspek utama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan perda tentang koperasi.

Pertama, keselarasan dengan regulasi pusat. Kedua, harmonisasi regulasi. Ketiga, substansi yang berpihak pada masyarakat. Keempat, partisipasi publik dalam proses pembentukan. Kelima, implementasi yang operasional. Keenam, penguatan kelembagaan daerah. Dan ketujuh, sanksi dan insentif yang proporsional.

“Dengan substansi perda yang kuat, Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak luas di daerah," pungkas Fahira.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya