Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Purbaya Tolak Rencana Tax Amnesty Ketiga

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 21:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurut Purbaya program pengampunan pajak tidak seharusnya diberikan secara berulang kali. Menurutnya, hal tersebut justru berpotensi terjadi penyelewengan pajak.

"Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, bagaimana jadi kredibelitas amnesty. Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Jumat, 19 September 2025.


Ia menyebut hingga saat ini pemerintah telah mengeluarkan tax amnesty sebanyak dua kali. Ia khawatir jika diberikan tax amnesty secara terus menerus kan memberikan sinyal buruk untuk penerimaan negara.

“Kita mengeluarkan tax amnesty Sudah berapa? Dua, nanti tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan. Yaudah semuanya message-nya adalah kibulin aja pajaknya. Nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya di situ. Itu yang enggak boleh,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah menghindari kewajiban perpajakan jika terus diberikan pengampunan. 

“Kalau amnesty berkali-kali, gimana jadinya? Ributan amnesty itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi,” tambahnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah saat ini akan fokus pada optimalisasi regulasi perpajakan yang ada serta memperkuat pengawasan untuk menekan praktik penggelapan pajak. Dengan langkah tersebut, diharapkan rasio pajak (tax ratio) dapat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi.

"Posisi saya adalah kita optimalkan semua peraturan yang ada, kita meminimalkan penggelapan pajak. Ini harusnya sudah cukup. Kita majukan ekonomi, supaya dengan tax ratio yang konstan, pajak dapatnya lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sempat menyepakati untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya