Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Purbaya Tolak Rencana Tax Amnesty Ketiga

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 21:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurut Purbaya program pengampunan pajak tidak seharusnya diberikan secara berulang kali. Menurutnya, hal tersebut justru berpotensi terjadi penyelewengan pajak.

"Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, bagaimana jadi kredibelitas amnesty. Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Jumat, 19 September 2025.


Ia menyebut hingga saat ini pemerintah telah mengeluarkan tax amnesty sebanyak dua kali. Ia khawatir jika diberikan tax amnesty secara terus menerus kan memberikan sinyal buruk untuk penerimaan negara.

“Kita mengeluarkan tax amnesty Sudah berapa? Dua, nanti tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan. Yaudah semuanya message-nya adalah kibulin aja pajaknya. Nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya di situ. Itu yang enggak boleh,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah menghindari kewajiban perpajakan jika terus diberikan pengampunan. 

“Kalau amnesty berkali-kali, gimana jadinya? Ributan amnesty itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi,” tambahnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah saat ini akan fokus pada optimalisasi regulasi perpajakan yang ada serta memperkuat pengawasan untuk menekan praktik penggelapan pajak. Dengan langkah tersebut, diharapkan rasio pajak (tax ratio) dapat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi.

"Posisi saya adalah kita optimalkan semua peraturan yang ada, kita meminimalkan penggelapan pajak. Ini harusnya sudah cukup. Kita majukan ekonomi, supaya dengan tax ratio yang konstan, pajak dapatnya lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu," katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sempat menyepakati untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya