Berita

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Prof. Pujiyono Suwadi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pakar: Mutlak Harus Ada Meaningful Participation di Pembahasan RUU Perampasan Aset

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 21:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset harus melibatkan banyak kalangan sebagai bentuk meaningful participation. 

Tujuannya, agar RUU Perampasan Aset kelak menjadi regulasi yang diharapkan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Prof. Pujiyono Suwadi dalam publik yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset” di Walking Drums, Pati Unus, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 September 2025. 


“Kita butuh meaningful participation, itu harus mutlak ada agar disesuaikan bahwa kebutuhan Indonesia dalam perampasan aset itu seperti ini A,B,C dan segala macam,” kata Prof Pujiyono. 

Ia menjelaskan, merujuk pada rekomendasi Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC), RUU Perampasan Aset diberlakukan dengan sejumlah syarat dan pengecualian. 

Misalnya, katanya, terhadap terpidana yang telah meninggal dunia. Namun, hal itu tetap perlu ditinjau ulang dalam proses legislasi.

“Termasuk kemudian ada beberapa case misalnya kasus-kasus khusus. Itu tersangka terdakwa orang-orang yang cukup kebal, kebal itu artinya entah itu karena ada perlindungan politik perlindungan kekuatan ekonomi tertentu, nah ini bisa kemudian dilacak,” imbuhnya. 

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya