Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Sindir Standar Ganda Fiskal: Negara Maju Boleh Utang Besar, Indonesia Tidak?

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir standar ganda dalam penilaian fiskal global, dengan menyinggung pengalaman pribadinya saat berdiskusi dengan ekonom Jepang, Takatoshi Ito, salah satu pencetus Abenomics.

Purbaya menceritakan pada tahun 2002 dirinya pernah membantu Ito menyusun model fiskal untuk masukan kepada pemerintah Indonesia. 

Saat itu, rasio utang Jepang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sudah mencapai 125 persen, namun tetap dianggap wajar.


"Dan dia ngajarin kita nggak boleh (di atas) 3 persen. Saya tanya dong ke dia, orang terkenal yang bikin Abenomics di Jepang. Kamu ngajarin saya nggak boleh diatas 3 persen. Kenapa kamu lebih dan rasio hutang kamu 125 persen ke PDB?" tanya Purbaya ke Ito kala itu, dalam konferensi pers, pada Jumat, 19 September 2025. 

Menurutnya, jawaban Ito menunjukkan adanya privilege yang hanya dimiliki negara-negara maju.

“(Kata Ito) itu pertanyaan bagus. Tapi kamu tidak mempunyai privilege seperti Jepang. Kan (itu) kurang ajar, suka-suka dia. Enggak ada teorinya,” lanjut Purbaya menirukan.

Selain itu Purbaya juga menyinggung praktik negara-negara maju lain yang justru kerap melampaui batas defisit maupun rasio utang yang pernah ditetapkan sendiri.

Sebagai contoh, aturan dalam Maastricht Treaty di Eropa yang membatasi defisit maksimal 3 persen dan utang 60 persen dari PDB.

“Sekarang hampir semua negara Eropa melanggar itu, hampir semua yang pernah bilang melanggar. Amerika juga sama, defisitnya mungkin 6 persen, rasio utangnya di atas 100 persen PDB,” jelasnya.

Purbaya menilai fundamental fiskal Indonesia jauh lebih sehat dengan pengaruh dan stabilitas fiskal yang lebih terjaga dibanding banyak negara maju.

“Seandainya kita kepepet, seandainya ya. Kenapa mereka boleh, kita enggak boleh,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya