Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Sindir Standar Ganda Fiskal: Negara Maju Boleh Utang Besar, Indonesia Tidak?

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir standar ganda dalam penilaian fiskal global, dengan menyinggung pengalaman pribadinya saat berdiskusi dengan ekonom Jepang, Takatoshi Ito, salah satu pencetus Abenomics.

Purbaya menceritakan pada tahun 2002 dirinya pernah membantu Ito menyusun model fiskal untuk masukan kepada pemerintah Indonesia. 

Saat itu, rasio utang Jepang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sudah mencapai 125 persen, namun tetap dianggap wajar.


"Dan dia ngajarin kita nggak boleh (di atas) 3 persen. Saya tanya dong ke dia, orang terkenal yang bikin Abenomics di Jepang. Kamu ngajarin saya nggak boleh diatas 3 persen. Kenapa kamu lebih dan rasio hutang kamu 125 persen ke PDB?" tanya Purbaya ke Ito kala itu, dalam konferensi pers, pada Jumat, 19 September 2025. 

Menurutnya, jawaban Ito menunjukkan adanya privilege yang hanya dimiliki negara-negara maju.

“(Kata Ito) itu pertanyaan bagus. Tapi kamu tidak mempunyai privilege seperti Jepang. Kan (itu) kurang ajar, suka-suka dia. Enggak ada teorinya,” lanjut Purbaya menirukan.

Selain itu Purbaya juga menyinggung praktik negara-negara maju lain yang justru kerap melampaui batas defisit maupun rasio utang yang pernah ditetapkan sendiri.

Sebagai contoh, aturan dalam Maastricht Treaty di Eropa yang membatasi defisit maksimal 3 persen dan utang 60 persen dari PDB.

“Sekarang hampir semua negara Eropa melanggar itu, hampir semua yang pernah bilang melanggar. Amerika juga sama, defisitnya mungkin 6 persen, rasio utangnya di atas 100 persen PDB,” jelasnya.

Purbaya menilai fundamental fiskal Indonesia jauh lebih sehat dengan pengaruh dan stabilitas fiskal yang lebih terjaga dibanding banyak negara maju.

“Seandainya kita kepepet, seandainya ya. Kenapa mereka boleh, kita enggak boleh,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya