Berita

Wakil Gubernur Lemhannas Laksamana Madya Edwin (kiri) menerima kunjungan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa. (Foto: RMOL)

Politik

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Media massa berbasis internet atau media online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Dalam konteks wawasan kebangsaan, media online memainkan peran penting dalam menjaga dan mempromosikan nilai-nilai kebangsaan.

Demikian antara lain disampaikan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Laksamana Madya Edwin ketika menerima kunjungan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa di ruang kerjanya, Kamis, 18 September 2025. 

Dalam kesempatan kunjungan itu, Dr. Teguh Santosa didampingi Ketua Harian JMSI Ari Rahman dan Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan Dr. Faisal Mahrawa. 


Laksdya Edwin menilai media siber dapat digunakan untuk menyebarkan konten-konten positif yang berisi edukasi tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila sehingga masyarakat dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kesatuan dan persatuan bangsa.

“Saya berterima kasih pada JMSI. Sebagai organisasi perusahaan pers, JMSI berkontribusi besar dalam pembinaan anggotanya. Kita semua menyadari bahwa jurnalisme berkualitas merupakan karakter penting dari perusahaan pers yang sehat dan profesional,” ujar Laksdya Edwin.

Dia menambahkan, diskusi di ruang digital dapat membantu masyarakat memahami isu-isu nasional dan nilai-nilai kebangsaan. Media siber juga dapat digunakan untuk mempromosikan inklusivitas dan toleransi antar berbagai latar belakang etnis, agama, dan budaya.

Dalam kesempatan itu, Teguh mengatakan, sejarah memperlihatkan bahwa masyarakat pers nasional merupakan komponen penting yang ikut melahirkan kesadaran kebangsaan Indonesia. 

Teguh berharap, apa yang disebutnya sebagai “tugas suci” itu terus dipertahankan anggota JMSI.

Usai pertemuan, Teguh menyerahkan empat buku yang ditulisnya kepada Laksdya Edwin. Keempat buku itu adalah “Di Tepi Amu Darya” yang berisi kumpulan reportase dari perbatasan Afghanistan tahun 2001. Lalu “Perdamaian yang Buruk, Perang yang Baik” dan “Buldozer dari Palestina” yang berisi wawancara dengan puluhan duta besar negara sahabat Indonesia di Jakarta. 

Sementara buku keempat adalah “Reunifikasi Korea: Game Theory” yang diangkat dari disertasinya di Jurusan Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya