Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Bantah Presiden Setujui TGPF untuk Usut Demo Agustus

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto disebut tidak pernah menyetujui pembentukan tim investigasi atau tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan dalam gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan publik usai muncul klaim dari sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan komisi investigasi independen saat bertemu mereka di Istana beberapa waktu lalu.

“Kalau yang sepanjang kami tahu, itu kan muncul setelah pertemuan dengan Bapak Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa. Di mana di situ disampaikan bahwa Bapak Presiden telah setuju membentuk tim gabungan pencari fakta atau tim investigasi,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.


Prasetyo meluruskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa di dalam pertemuan tersebut Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu sudah berjalan," jelasnya. 

Mensesneg menegaskan pemerintah tetap menghormati mekanisme yang ada di lembaga-lembaga independen tersebut.

“Bukan soal menyerahkan atau tidak. Kan sekarang kita menghormati juga terbentuknya lembaga-lembaga negara HAM. Biarkan prosesnya berjalan, dan kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala, ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya,” kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah mendapatkan penegasan langsung dari Presiden bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF terkait peristiwa demo Agustus.

“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo mempersilakan enam lembaga negara yang memiliki mandat di bidang HAM, seperti Komnas HAM dan lainnya, untuk tetap menjalankan proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya