Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Bantah Presiden Setujui TGPF untuk Usut Demo Agustus

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto disebut tidak pernah menyetujui pembentukan tim investigasi atau tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan dalam gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan publik usai muncul klaim dari sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan komisi investigasi independen saat bertemu mereka di Istana beberapa waktu lalu.

“Kalau yang sepanjang kami tahu, itu kan muncul setelah pertemuan dengan Bapak Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa. Di mana di situ disampaikan bahwa Bapak Presiden telah setuju membentuk tim gabungan pencari fakta atau tim investigasi,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.


Prasetyo meluruskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa di dalam pertemuan tersebut Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu sudah berjalan," jelasnya. 

Mensesneg menegaskan pemerintah tetap menghormati mekanisme yang ada di lembaga-lembaga independen tersebut.

“Bukan soal menyerahkan atau tidak. Kan sekarang kita menghormati juga terbentuknya lembaga-lembaga negara HAM. Biarkan prosesnya berjalan, dan kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala, ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya,” kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah mendapatkan penegasan langsung dari Presiden bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF terkait peristiwa demo Agustus.

“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo mempersilakan enam lembaga negara yang memiliki mandat di bidang HAM, seperti Komnas HAM dan lainnya, untuk tetap menjalankan proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya