Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Bantah Presiden Setujui TGPF untuk Usut Demo Agustus

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto disebut tidak pernah menyetujui pembentukan tim investigasi atau tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan dalam gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan publik usai muncul klaim dari sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan komisi investigasi independen saat bertemu mereka di Istana beberapa waktu lalu.

“Kalau yang sepanjang kami tahu, itu kan muncul setelah pertemuan dengan Bapak Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa. Di mana di situ disampaikan bahwa Bapak Presiden telah setuju membentuk tim gabungan pencari fakta atau tim investigasi,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.


Prasetyo meluruskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa di dalam pertemuan tersebut Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu sudah berjalan," jelasnya. 

Mensesneg menegaskan pemerintah tetap menghormati mekanisme yang ada di lembaga-lembaga independen tersebut.

“Bukan soal menyerahkan atau tidak. Kan sekarang kita menghormati juga terbentuknya lembaga-lembaga negara HAM. Biarkan prosesnya berjalan, dan kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala, ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya,” kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah mendapatkan penegasan langsung dari Presiden bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF terkait peristiwa demo Agustus.

“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo mempersilakan enam lembaga negara yang memiliki mandat di bidang HAM, seperti Komnas HAM dan lainnya, untuk tetap menjalankan proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya