Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Bantah Presiden Setujui TGPF untuk Usut Demo Agustus

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto disebut tidak pernah menyetujui pembentukan tim investigasi atau tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kericuhan dalam gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan publik usai muncul klaim dari sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan komisi investigasi independen saat bertemu mereka di Istana beberapa waktu lalu.

“Kalau yang sepanjang kami tahu, itu kan muncul setelah pertemuan dengan Bapak Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa. Di mana di situ disampaikan bahwa Bapak Presiden telah setuju membentuk tim gabungan pencari fakta atau tim investigasi,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.


Prasetyo meluruskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa di dalam pertemuan tersebut Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu sudah berjalan," jelasnya. 

Mensesneg menegaskan pemerintah tetap menghormati mekanisme yang ada di lembaga-lembaga independen tersebut.

“Bukan soal menyerahkan atau tidak. Kan sekarang kita menghormati juga terbentuknya lembaga-lembaga negara HAM. Biarkan prosesnya berjalan, dan kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala, ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya,” kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah mendapatkan penegasan langsung dari Presiden bahwa pemerintah tidak akan membentuk TGPF terkait peristiwa demo Agustus.

“Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo mempersilakan enam lembaga negara yang memiliki mandat di bidang HAM, seperti Komnas HAM dan lainnya, untuk tetap menjalankan proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya