Berita

Kainnesia, UMKM binaan Pertamina telah menembus pasar global. (Foto: Dokumentasi Pertamina)

Bisnis

Pertapreneur Aggregator Pertamina Wujudkan UMKM Tembus Mancanegara

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Pertapreneur Aggregator Pertamina berhasil mewujudkan UMKM Indonesia ke tingkat internasional. Sejak diluncurkan tahun 2022, program ini telah membuka akses pasar bagi 300 UMKM potensial.

“Langkah ini juga selaras dengan asta cita pemerintah, yaitu menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Jumat, 19 September 2025.

Salah satu kisah sukses program ini adalah Kain Tenun Indonesia (Kainnesia) yang juga pemenang Pertapreneur Aggregator 2024. Kainnesia berhasil menggandeng ratusan penenun dari berbagai daerah dan membawa produk tenun nusantara ke pasar internasional.


Chief Executive Officer Kainnesia, Nur Salam menyampaikan, pertumbuhan Kainnesia diikuti dengan UMKM binaan berkat program Pertapreneur Aggregator. Saat ini, total tenaga kerja dari 37 UMKM mitra mencapai lebih dari 400 orang.

"Semua ini menjadi bukti nyata bahwa program Pertapreneur Aggregator berhasil mendorong pertumbuhan yang menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya bagi Kainnesia tetapi bagi UMKM lain yang kami bina," kata Nur Salam.

Produk Kainnesia kini telah menembus berbagai event internasional, seperti Osaka World Expo Japan 2025, Korea Import Fair di Seoul, Jogja Fashion Week 2025, serta Inacraft 2025.

Keikutsertaan ini membuka peluang pertemuan dengan buyer dari Jepang, Australia, dan Malaysia. Bahkan, buyer dari Malaysia secara khusus memesan sarung tenun senilai 50 ribu Dolar AS.

“Tenun bukan sekadar kain, tetapi warisan budaya yang harus terus dikembangkan agar tetap relevan dengan zaman. Kami ingin anak muda melihat tenun sebagai bagian dari masa depan,” ujar Nur.

Vice President CSR & SMEPP Pertamina, Rudi Ariffianto menambahkan, kehadiran Kainnesia menjadi contoh nyata dari tujuan Pertapreneur Aggregator.

“Semakin banyak UMKM aggregator, makin banyak pula yang bisa naik kelas, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kami berharap UMKM binaan Kainnesia dapat menjadi tentakel ekonomi yang menciptakan value lebih besar,” pungkas Rudi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya