Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Istana Janji Evaluasi Program MBG usai Maraknya Kasus Keracunan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul terus maraknya kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) minta maaf atas terulangnya sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah.


“Pertama-tama tentunya kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan BGN dan pemerintah daerah untuk melakukan dua langkah utama. 

Pertama, memastikan seluruh siswa yang terdampak keracunan mendapat penanganan medis secepat mungkin. Kedua, melakukan evaluasi dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Prasetyo juga menanggapi adanya dugaan titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang disebut turut memicu keracunan.

“Nanti coba kami cek dengan BGN,” ujarnya singkat.

Merespons usulan sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, agar program MBG diganti menjadi pemberian uang tunai langsung kepada orang tua siswa, Prasetyo menyebut pemerintah terbuka terhadap berbagai gagasan, tetapi tetap berpegang pada konsep yang saat ini dijalankan.

“Kalau ide kan dari dulu banyak ya. Dan bukan berarti ide ini tidak baik, atau ini ide yang satu lebih baik, tidak. Tapi kemudian konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah oleh BGN itulah yang terbaik untuk saat ini dikerjakan,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas jika ditemukan kelalaian atau kesengajaan dalam kasus keracunan, tanpa mengganggu penyaluran MBG kepada siswa penerima.

“Harus. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," tegasnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 5.360 anak menjadi korban keracunan makanan MBG sejak program ini diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga September 2025. 

JPPI menyebut kasus ini sebagai darurat kemanusiaan nasional dan mendesak Presiden Prabowo Subianto serta BGN segera melakukan perbaikan sistemik.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pihaknya terus mengembangkan mekanisme pengawasan berlapis, pelatihan rutin bagi penjamah makanan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencegah kasus serupa terulang. 

Dadan juga mengungkapkan kini BGN memiliki tiga wakil kepala, salah satunya akan fokus menangani investigasi kasus keracunan.

“Kalau ada misalnya keracunan, dia akan turun ke lokasi itu dan dia akan cari penyebabnya apa. Apakah itu memang kelalaian dari petugas atau ada hal lain,” kata Dadan di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya