Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)

Politik

Kebijakan Bahlil Lahadalia Membahayakan Stabilitas Nasional, Harus Segera Tobat

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah dua kali melakukan reshuffle sepanjang bulan ini, Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengganti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digelombang reshuffle selanjutnya yang kemungkinan masih akan dilakukan.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Riduan Dalimunthe SH, mengatakan, tuntutan mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, karena sejumlah kebijakan yang dikeluarkan kementerian tersebut melahirkan banyak bermasalah.

Sebagai contoh, dia menyebutkan kebijakan Bahlil yang mewajibkan SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina melalui mekanisme Business-to-Business (B to B).


Padahal menurutnya, kebijakan itu bukan hanya berisiko terhadap rantai pasokan BBM, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis energi yang merugikan rakyat.

“Kebijakan ini sungguh sembrono. Dasarnya tidak komprehensif, analisisnya dangkal, dan jelas mengabaikan kepentingan publik," ujar Riduan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

"Jika BBM langka, rakyat yang menderita, pemerintahan Presiden Prabowo yang pro-rakyat bisa terguncang. Ini bukan sekadar salah kebijakan tapi membahayakan stabilitas nasional,” sambungnya. 

Dia menambahkan, mekanisme B to B yang dipaksakan pada SPBU swasta mendzolimi rakyat. SPBU terjebak dalam aturan yang memberatkan, sementara masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga dan kelangkaan BBM.

 “Bahlil perlu merenung, melakukan solat taubat. Kebijakan yang merugikan rakyat dan menimbulkan kegaduhan, noise yang tak produktif dan keresahan sosial jelas tidak bisa dibiarkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dampak politik dan sosial dari keputusan tersebut. Kebijakan yang tidak matang dan tergesa-gesa ini akan memicu kegaduhan publik, merusak ritme pemerintahan, dan mengganggu kepercayaan rakyat terhadap komitmen pemerintah pro-rakyat.

“Seharusnya kebijakan hadir untuk menenangkan, bukan mengacaukan. Saat rakyat resah, itu tanda nyata bahwa arah kebijakan ini salah total,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Riduan meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang dan mencopot Bahlil Lahadalia dari kursi Menteri ESDM.

 “Jangan biarkan keputusan sembrono yang merugikan rakyat terus berjalan. Pemerintahan yang pro-rakyat harus hadir untuk mengamankan kepentingan publik, bukan memicu konflik atau kebisingan di masyarakat," ucapnya.

"Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang dan mencopot Bahlil Lahadalia dari jabatannya,” demikian Riduan menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya