Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL)

Politik

Kebijakan Bahlil Lahadalia Membahayakan Stabilitas Nasional, Harus Segera Tobat

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah dua kali melakukan reshuffle sepanjang bulan ini, Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengganti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digelombang reshuffle selanjutnya yang kemungkinan masih akan dilakukan.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Riduan Dalimunthe SH, mengatakan, tuntutan mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, karena sejumlah kebijakan yang dikeluarkan kementerian tersebut melahirkan banyak bermasalah.

Sebagai contoh, dia menyebutkan kebijakan Bahlil yang mewajibkan SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina melalui mekanisme Business-to-Business (B to B).


Padahal menurutnya, kebijakan itu bukan hanya berisiko terhadap rantai pasokan BBM, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis energi yang merugikan rakyat.

“Kebijakan ini sungguh sembrono. Dasarnya tidak komprehensif, analisisnya dangkal, dan jelas mengabaikan kepentingan publik," ujar Riduan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

"Jika BBM langka, rakyat yang menderita, pemerintahan Presiden Prabowo yang pro-rakyat bisa terguncang. Ini bukan sekadar salah kebijakan tapi membahayakan stabilitas nasional,” sambungnya. 

Dia menambahkan, mekanisme B to B yang dipaksakan pada SPBU swasta mendzolimi rakyat. SPBU terjebak dalam aturan yang memberatkan, sementara masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga dan kelangkaan BBM.

 “Bahlil perlu merenung, melakukan solat taubat. Kebijakan yang merugikan rakyat dan menimbulkan kegaduhan, noise yang tak produktif dan keresahan sosial jelas tidak bisa dibiarkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dampak politik dan sosial dari keputusan tersebut. Kebijakan yang tidak matang dan tergesa-gesa ini akan memicu kegaduhan publik, merusak ritme pemerintahan, dan mengganggu kepercayaan rakyat terhadap komitmen pemerintah pro-rakyat.

“Seharusnya kebijakan hadir untuk menenangkan, bukan mengacaukan. Saat rakyat resah, itu tanda nyata bahwa arah kebijakan ini salah total,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Riduan meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang dan mencopot Bahlil Lahadalia dari kursi Menteri ESDM.

 “Jangan biarkan keputusan sembrono yang merugikan rakyat terus berjalan. Pemerintahan yang pro-rakyat harus hadir untuk mengamankan kepentingan publik, bukan memicu konflik atau kebisingan di masyarakat," ucapnya.

"Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang dan mencopot Bahlil Lahadalia dari jabatannya,” demikian Riduan menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya