Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Polemik Rangkap Jabatan Angga Raka Tidak Perlu Dipermasalahkan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polemik rangkap jabatan yang diemban Kepala Badan Komunikasi Presiden Angga Raka Prabowo  tidak perlu dibesar-besarkan.

Dosen komunikasi dari Universitas Dian Nusantara, Dr. Algooth Putranto, menyatakan bahwa selama posisi tersebut masih berada dalam satu rumpun pekerjaan yang sama, hal ini justru menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik.

“Selama masih dalam rumpun pekerjaan yang sama, yaitu komunikasi, rangkap jabatan ini seharusnya tidak menjadi masalah. Justru ini bisa dilihat sebagai bukti bahwa Presiden benar-benar serius untuk meningkatkan komunikasi pemerintah saat ini,” ujar Dr. Algooth Putranto ketika dihubungi RMOL. Jumat 19 September 2025. 


Menurutnya, penunjukan ini dapat mengkonsolidasikan strategi komunikasi pemerintah agar lebih terarah dan efektif. Ia menambahkan bahwa sinergi antara berbagai posisi yang diemban dapat menghasilkan pesan yang lebih konsisten dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Dalam konteks komunikasi pemerintahan modern, efisiensi dan koordinasi adalah kunci utama. Dengan menggabungkan beberapa fungsi komunikasi di bawah satu kepemimpinan yang kompeten, pemerintah sebenarnya sedang menerapkan best practice manajemen komunikasi yang telah terbukti efektif di berbagai negara maju,” tambah Dr. Algooth Putranto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi Presiden Angga Raka Prabowo menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan sungguh-sungguh. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji maupun tunjangan dari posisi barunya tersebut sebagai bentuk dedikasi dan tanggung jawab.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Saya juga telah memutuskan untuk tidak menerima gaji serta tunjangan di tempat saya yang baru sebagai bentuk komitmen penuh saya,” tutup Angga Raka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya