Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Polemik Rangkap Jabatan Angga Raka Tidak Perlu Dipermasalahkan

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polemik rangkap jabatan yang diemban Kepala Badan Komunikasi Presiden Angga Raka Prabowo  tidak perlu dibesar-besarkan.

Dosen komunikasi dari Universitas Dian Nusantara, Dr. Algooth Putranto, menyatakan bahwa selama posisi tersebut masih berada dalam satu rumpun pekerjaan yang sama, hal ini justru menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik.

“Selama masih dalam rumpun pekerjaan yang sama, yaitu komunikasi, rangkap jabatan ini seharusnya tidak menjadi masalah. Justru ini bisa dilihat sebagai bukti bahwa Presiden benar-benar serius untuk meningkatkan komunikasi pemerintah saat ini,” ujar Dr. Algooth Putranto ketika dihubungi RMOL. Jumat 19 September 2025. 


Menurutnya, penunjukan ini dapat mengkonsolidasikan strategi komunikasi pemerintah agar lebih terarah dan efektif. Ia menambahkan bahwa sinergi antara berbagai posisi yang diemban dapat menghasilkan pesan yang lebih konsisten dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Dalam konteks komunikasi pemerintahan modern, efisiensi dan koordinasi adalah kunci utama. Dengan menggabungkan beberapa fungsi komunikasi di bawah satu kepemimpinan yang kompeten, pemerintah sebenarnya sedang menerapkan best practice manajemen komunikasi yang telah terbukti efektif di berbagai negara maju,” tambah Dr. Algooth Putranto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi Presiden Angga Raka Prabowo menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan sungguh-sungguh. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji maupun tunjangan dari posisi barunya tersebut sebagai bentuk dedikasi dan tanggung jawab.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Saya juga telah memutuskan untuk tidak menerima gaji serta tunjangan di tempat saya yang baru sebagai bentuk komitmen penuh saya,” tutup Angga Raka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya