Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

GOTO akan Gunakan Pinjaman Rp4,65 Triliun untuk Ekspansi Bisnis

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan telah memperoleh fasilitas pinjaman berjangka baru senilai Rp4,65 triliun.

Fasilitas pinjaman tersebut berasal dari PT Bank DBS Indonesia dan United Overseas Bank Limited, dengan tenor selama empat tahun.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, disebutkan bahwa dana segar ini akan digunakan sebagian untuk melunasi sisa pinjaman di bawah fasilitas yang telah disepakati pada November 2022 atau fasilitas eksisting, dengan saldo terutang sebesar Rp467 miliar per Juni 2025. 


Sementara sisanya akan dialokasikan untuk kebutuhan korporasi umum, mendukung pertumbuhan perseroan, investasi, serta kebutuhan modal kerja.

Manajemen GOTO mengatakan fasilitas ini akan memberikan ruang gerak lebih luas bagi perseroan.

“Fasilitas baru ini memperkuat posisi keuangan GOTO dan memberikan fleksibilitas tambahan untuk mendukung pertumbuhan serta efisiensi ekosistem GoTo secara berkelanjutan,” ujar Chief Financial Officer GoTo, Simon Ho, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat 19 September 2025.

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia, Anthonius Sehonamin, mengungkapan, kerja sama ini sejalan dengan komitmen bank dalam mendukung perekonomian digital Indonesia.

“Kami senang dapat bermitra dengan GoTo dalam mendukung perjalanan pertumbuhan bisnis mereka. Kolaborasi ini mencerminkan peran Bank DBS sebagai mitra terpercaya untuk menghadirkan solusi finansial inovatif,” katanya.

Sementara itu, Wholesale Banking Director PT Bank UOB Indonesia, Harapman Kasan, menegaskan fasilitas ini melanjutkan dukungan UOB sejak 2020.

“Kami bangga dapat mendampingi GoTo dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan bisnis mereka. Fasilitas ini menegaskan pentingnya kemitraan jangka panjang dengan korporasi terkemuka seperti GoTo,” ujarnya.

Fasilitas kredit Rp 4,65 triliun ini dapat digunakan setiap saat jika dibutuhkan oleh GOTO.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya