Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Diungkap KPK

Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara Munculkan Potensi Korupsi

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pengawasan terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI) kepada bank Himbara.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 18 September 2025. 

"Ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui menteri keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara," kata Asep. 


Ia menyebut, dikucurkan dana yang besar itu akan menjadikan perekonomian mikro Indonesia bergairah. Pasalnya, bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat, sehingga perekonomian bisa berjalan.

"Tetapi sisi negatifnya, tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya, kredit fiktif," tutur Asep.

Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun menjadi sebuah tantangan bagi KPK untuk melakukan pengawasan dan monitoring.

"Nanti dari Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi. Sehingga, stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik, dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," pungkas Asep.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya