Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Diungkap KPK

Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara Munculkan Potensi Korupsi

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pengawasan terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI) kepada bank Himbara.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 18 September 2025. 

"Ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui menteri keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara," kata Asep. 


Ia menyebut, dikucurkan dana yang besar itu akan menjadikan perekonomian mikro Indonesia bergairah. Pasalnya, bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat, sehingga perekonomian bisa berjalan.

"Tetapi sisi negatifnya, tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya, kredit fiktif," tutur Asep.

Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun menjadi sebuah tantangan bagi KPK untuk melakukan pengawasan dan monitoring.

"Nanti dari Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi. Sehingga, stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik, dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," pungkas Asep.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya