Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Diungkap KPK

Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara Munculkan Potensi Korupsi

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pengawasan terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI) kepada bank Himbara.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 18 September 2025. 

"Ini juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui menteri keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara," kata Asep. 


Ia menyebut, dikucurkan dana yang besar itu akan menjadikan perekonomian mikro Indonesia bergairah. Pasalnya, bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat, sehingga perekonomian bisa berjalan.

"Tetapi sisi negatifnya, tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya, kredit fiktif," tutur Asep.

Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun menjadi sebuah tantangan bagi KPK untuk melakukan pengawasan dan monitoring.

"Nanti dari Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan untuk mengawasi. Sehingga, stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik, dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," pungkas Asep.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya